Jakarta · Kamis, 3 September 2026Cari
WargaKonoha

Jaksa Agung Ungkap Kejagung Raih WTP dari BPK: Ini yang ke-10 Kali

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan tahun anggaran 2025. Ini merupakan WTP ke-10 yang diraih Kejagung secara berturut-turut. Anggota I BPK Nyoman Adhi Suryadnyana menyampaikan dalam jumpa pers bahwa opini WTP diberikan karena Kejagung telah memenuhi empat kriteria utama: transparansi dalam pencatatan keuangan, kepatuhan terhadap Standar Akuntansi Pemerintahan, efektivitas sistem pengendalian internal, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Menurutnya, capaian ini bukanlah hadiah, tetapi hasil kerja keras Jaksa Agung ST Burhanuddin dan seluruh jajaran Kejagung.

Selain memberikan opini WTP, BPK juga memuji tingkat efektivitas tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan yang dilakukan Kejagung. Nyoman menyatakan bahwa tingkat efektivitas tindak lanjut rekomendasi mencapai 94,8 persen, jauh di atas standar nasional yang ditetapkan sebesar 75 persen. Menurutnya, angka tersebut merupakan salah satu tertinggi di Indonesia.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan rasa syukurnya atas pencapaian ini. Ia bersyukur dapat diberikan penilaian WTP, yang merupakan capaian ke-10 kalinya bagi Kejagung. Burhanuddin menekankan bahwa pencapaian ini merupakan hasil dari komitmen seluruh jajaran Kejagung dalam mengelola keuangan negara secara transparan dan akuntabel.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait