Jaksa Minta Terdakwa Kasus Bea Cukai Kooperatif, Kutip Lagu God Bless-Dewa 19
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Jaksa KPK menuntut Budiman Bayu Prasojo, mantan Kepala Seksi Intelijen Cukai DJBC Bea Cukai, atas dugaan suap impor senilai Rp7,6 miliar. Dalam persidangan, jaksa mengutip lagu God Bless dan Dewa 19 untuk menekankan pentingnya kooperasi terdakwa. Budiman disangkakan dengan 25 saksi, 2 ahli, serta 387 barang bukti dan chat elektronik. KPK menilai kasus ini menunjukkan kegagalan pencegahan korupsi di Bea Cukai yang sebelumnya dilakukan. Terdakwa dinyatakan kooperatif meski memiliki hak untuk tidak mengakui perbuatannya.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 2 September 2026 pukul 09.36
Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Diduga Juga Terima Duit Swasta
VOI · 1 September 2026 pukul 19.49
KPK Ungkap Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Diduga Terima Duit Proyek PUPR
CNN Indonesia · 1 September 2026 pukul 16.35
Saksi Ungkap Dana untuk Tiket Pesawat Djaka Budhi dan Podcast Sinkos
JPNN.com · 31 Agustus 2026 pukul 19.00
KPK Periksa Kepala Bappenda Bogor, Kasus Dugaan Korupsi Upah Pungut Didalami
Berita terkait
KPK Panggil 5 Saksi di Kasus Suap Bea Cukai Usai Tahan Gatot Heroe
VOI · 28 Agustus 2026 pukul 14.49
Purbaya Buka Suara Soal Pejabat Bea Cukai Ditangkap KPK
CNBC Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 16.54
KPK Ungkap Pertemuan Dirjen Bea Cukai dengan Pengusaha Blueray Cargo
VOI · 27 Agustus 2026 pukul 12.25
3 Moge Mentereng Jadi Sitaan Baru KPK di Kasus Bea Cukai
Detik.com · 27 Agustus 2026 pukul 08.00