Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Diduga Juga Terima Duit Swasta
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki dugaan Vinna Ledy Anggraheni, anggota DPRD Kota Bengkulu, menerima uang dari pihak swasta selain dari proyek PUPR. Penyidik juga menggali motif pemberian uang tersebut di luar proyek resmi. Dalam penyidikan, KPK menyita rumah mewah di Jakarta Selatan dan satu unit mobil Vinna Ledy serta menemukan Rp4 miliar uang dalam penggeledahan di Dinas PUPR Kota Bengkulu. Kasus ini merupakan pengembangan dari dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Rejang Lebong tahun anggaran 2025-2026, yang juga melibatkan Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 1 September 2026 pukul 14.10
Alur KPK Sita Rumah-Mobil Vinna Ledy yang Diduga Pemberian Pengusaha
Detik.com · 1 September 2026 pukul 12.39
KPK Sita Rumah-Mobil Anggota DPRD Vinna Ledy, PKB Hargai Proses Hukum
JawaPos · 2 September 2026 pukul 11.30
KPK Duga Vinna Ledy Terima Aset dan Uang Proyek PUPR Kota Bengkulu
Detik.com · 2 September 2026 pukul 07.56
Dugaan Pemberian Pengusaha di Balik Aset Mewah Vinna Ledy Disita KPK
Berita terkait
KPK Sita Pajero Sport Anggota DPRD Bengkulu, Diduga Pemberian Pengusaha
Detik.com · 27 Agustus 2026 pukul 13.19
KPK Sita Pajero Sport Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy, Diduga dari Pengusaha
Detik.com · 27 Agustus 2026 pukul 13.19
KPK Sita 2 Koper-1 Kardus dari Rumah Anggota DPRD Bengkulu
JawaPos · 14 Agustus 2026 pukul 14.31
KPK Ungkap Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Diduga Terima Duit Proyek PUPR
VOI · 1 September 2026 pukul 19.49