Jakarta · Rabu, 2 September 2026Cari
WargaKonoha

Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Diduga Juga Terima Duit Swasta

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki dugaan Vinna Ledy Anggraheni, anggota DPRD Kota Bengkulu, menerima uang dari pihak swasta selain dari proyek PUPR. Penyidik juga menggali motif pemberian uang tersebut di luar proyek resmi. Dalam penyidikan, KPK menyita rumah mewah di Jakarta Selatan dan satu unit mobil Vinna Ledy serta menemukan Rp4 miliar uang dalam penggeledahan di Dinas PUPR Kota Bengkulu. Kasus ini merupakan pengembangan dari dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Rejang Lebong tahun anggaran 2025-2026, yang juga melibatkan Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait