Jaksa Selidiki Duit Chromebook Mengalir ke Mantan Bupati dan Sekda Lombok Timur
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kejaksaan Negeri Lombok Timur memastikan kasus dugaan gratifikasi mantan Bupati dan Sekda Lombok Timur periode 2018-2023 masih dalam tahap penyelidikan. Kasus ini mengembangkan putusan pidana korupsi pengadaan laptop Chromebook tahun anggaran 2022. Jaksa fokus mengumpulkan data dan bahan keterangan dari para pihak terkait. Penyelidikan dilakukan berdasarkan amar putusan majelis hakim Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat yang memerintahkan jaksa mencari keterlibatan pihak lain. Hingga saat ini, identitas pihak yang telah menjalani klarifikasi belum diungkapkan karena masih dalam tahap penyelidikan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 6 Oktober 2026 pukul 01.30
Pejabat Bea Cukai Budiman Bayu Bantah soal Pemberian Uang Rp30 Juta
ANTARA News · 5 Oktober 2026 pukul 21.15
KPK dalami mekanisme pembayaran iklan oleh Bank BJB
Detik.com · 5 Oktober 2026 pukul 11.35
Pengusaha Beri 3 Gepok Duit ke Terdakwa Kasus Bea Cukai, Klaim Bantuan Bencana
Berita terkait
KPK Geledah Kantor Dinas Perdagangan dan BKAD Kota Madiun, Sita Barang Bukti terkait Gratifikasi
SINDOnews · 2 Oktober 2026 pukul 23.55
Fakta-Fakta KPK OTT Bupati Bolmut
kumparan · 23 September 2026 pukul 05.16
Eks Bupati Pati Sudewo Dituntut 8,5 Tahun Bui dan Hak Nyalon Dicabut 5 Tahun
Detik.com · 21 September 2026 pukul 15.58
Pak Supriyadi Ungkap Modus Korupsi-Gratifikasi Fadia Arafiq
JPNN.com · 15 Agustus 2026 pukul 04.00