Jakarta · Rabu, 23 September 2026Cari
WargaKonoha

Jamiluddin Ritonga: Syarat Izin Publikasi Survei di RUU Statistik Harus Ditolak

Litbang Kompas menolak rumusan dalam RUU Statistik yang menjadikan pendaftaran atau perizinan sebagai syarat publikasi survei independen. M Jamiluddin Ritonga, pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, mendukung penolakan tersebut karena bertentangan dengan prinsip demokrasi. Ia menyatakan hasil survei merupakan bagian dari kebebasan berekspresi, akademik, dan hak memperoleh informasi yang dilindungi konstitusi. Penerapan syarat perizinan dianggap sebagai sensor preventif yang mengancam kebebasan berpendapat, akademik, dan peran masyarakat sipil sebagai pengawas pemerintahan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait