Jakarta · Selasa, 6 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Jangan Kaget! Nilai Pasar Karbon RI Bisa Tembus Rp 137,83 Triliun

Pasar karbon Indonesia berpotensi menghasilkan nilai ekonomi hingga US$ 7,7 miliar atau setara Rp 137,83 triliun per tahun. Potensi ini didorong oleh kebijakan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) berdasarkan Perpres Nomor 110 Tahun 2025. Pemerintah menekankan bahwa keberhasilan kebijakan ini diukur dari besarnya aliran dana yang diterima langsung oleh masyarakat tingkat tapak, seperti petani dan nelayan.

Saat ini, pemerintah telah mengoperasikan Sistem Registrasi Unit Karbon (SRUK) dengan empat proyek awal di sektor kehutanan. Proyek tersebut berpotensi menurunkan emisi sebesar 30 juta ton CO2 ekuivalen dengan estimasi nilai transaksi Rp 5 triliun dan potensi PNBP Rp 500 miliar. Ke depannya, pemerintah akan memperluas penerapan NEK ke sektor pertanian dan karbon biru guna menjangkau masyarakat pesisir dan petani.

Berita terkait