Jejak Pelarian Encek, Napi Kabur yang Kendalikan Peredaran Sabu Lintas Negara
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bayu Wicaksono alias Encek, narapidana kasus narkoba yang divonis 14 tahun penjara, kabur dari Rutan Klas II B Sukadana pada 21 April 2024. Encek ditangkap di Tachileik, Myanmar, pada 17 Juli 2026 dan dipulangkan ke Indonesia pada 30 Agustus 2026. Selama pelarian, Encek diduga tetap mengendalikan jaringan peredaran methamphetamine (sabu) lintas negara melalui Malaysia dan Thailand. Polisi masih mendalami kemungkinan pihak lain yang terlibat dalam jaringan ini. Encek baru menjalani dua tahun masa hukuman sebelum kabur.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 30 Agustus 2026 pukul 19.59
Tampang Napi Narkoba Bayu Wicaksono Tiba di Bareskrim Usai Ditangkap di Myanmar
Berita terkait
Tampang Encek, Napi Kabur yang Ditangkap di Myanmar Saat Digiring ke Bareskrim
kumparan · 30 Agustus 2026 pukul 21.17
Penghasilan Jaga Warung Kurang, Residivis Ini Pilih Kembali Edarkan Sabu-Sabu
JPNN.com · 28 Agustus 2026 pukul 16.40
Bareskrim Bongkar Penjualan Ganja Via IG, Modusnya Dikamuflase Tekstil
Detik.com · 28 Agustus 2026 pukul 12.15
Bareskrim Tangkap Yuwanky Buron Bandar Narkoba di Kelab Malam Batam
Detik.com · 27 Agustus 2026 pukul 20.05