Jakarta · Minggu, 30 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Jejak Pelarian Encek, Napi Kabur yang Kendalikan Peredaran Sabu Lintas Negara

Bayu Wicaksono alias Encek, narapidana kasus narkoba yang divonis 14 tahun penjara, kabur dari Rutan Klas II B Sukadana pada 21 April 2024. Encek ditangkap di Tachileik, Myanmar, pada 17 Juli 2026 dan dipulangkan ke Indonesia pada 30 Agustus 2026. Selama pelarian, Encek diduga tetap mengendalikan jaringan peredaran methamphetamine (sabu) lintas negara melalui Malaysia dan Thailand. Polisi masih mendalami kemungkinan pihak lain yang terlibat dalam jaringan ini. Encek baru menjalani dua tahun masa hukuman sebelum kabur.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait