Penghasilan Jaga Warung Kurang, Residivis Ini Pilih Kembali Edarkan Sabu-Sabu
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

ZA (35), penjaga warung kopi di Surabaya, kembali terjerumus narkoba sabu setelah dipenjara pada kasus 2017. Ia mengedarkan sabu karena penghasilan dari warung tidak mencukupi, mendapat keuntungan Rp100.000 per gram. Pada 11 Agustus 2025, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menggerebek rumahnya dan menemukan 9 bungkus sabu dengan berat 0,666 gram. ZA mengaku membeli dari bandar RBT yang kini DPO. Ditemukan 7 barang bukti lain berupa uart tunai Rp1 juta dan alat pemancuran.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 28 Agustus 2026 pukul 10.34
Polres Jakbar Tangkap Dua Pengedar yang Diduga Pasok Narkoba ke Aktor Revaldo
Detik.com · 27 Agustus 2026 pukul 20.35
2 Pemasok Narkoba ke Revaldo Fifaldi Ditangkap!
Media Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 17.32
Polisi Tangkap Dua Pemasok Narkoba Aktor Revaldo Fifaldi
Berita terkait
Belum Sempat Jual Sabu-Sabu, Residivis Narkoba di Surabaya Keburu Ditangkap Polisi
JPNN.com · 3 Agustus 2026 pukul 13.32
Beraksi Malam Hari, Pengedar Narkoba Berbagai Paket di Surabaya Diringkus Polisi
JPNN.com · 24 Agustus 2026 pukul 21.40
Polisi Sebut Negatif Narkoba, Pengemudi Outlander Maut di Surabaya Positif Alkohol 1,06 Persen
Warta Ekonomi · 24 Agustus 2026 pukul 20.04
Baru Sebulan Bebas, 2 Residivis Kembali Ditangkap Bawa Sabu-sabu 5 Kg di Depok
JPNN.com · 18 Agustus 2026 pukul 19.31