Jakarta · Jumat, 28 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Penghasilan Jaga Warung Kurang, Residivis Ini Pilih Kembali Edarkan Sabu-Sabu

ZA (35), penjaga warung kopi di Surabaya, kembali terjerumus narkoba sabu setelah dipenjara pada kasus 2017. Ia mengedarkan sabu karena penghasilan dari warung tidak mencukupi, mendapat keuntungan Rp100.000 per gram. Pada 11 Agustus 2025, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menggerebek rumahnya dan menemukan 9 bungkus sabu dengan berat 0,666 gram. ZA mengaku membeli dari bandar RBT yang kini DPO. Ditemukan 7 barang bukti lain berupa uart tunai Rp1 juta dan alat pemancuran.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait