Jakarta · Minggu, 30 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Tampang Encek, Napi Kabur yang Ditangkap di Myanmar Saat Digiring ke Bareskrim

Bayu Wicaksono alias Encek, narapidana kasus narkoba yang dinyebor dari Rutan Klas II B Sukadana, Lampung Timur, akhirnya ditangkap di Tachilek, Myanmar pada 17 Juli 2026 dan tiba di Bareskrim Polri pada 30 Agustus 2024. Encek yang divonis 14 tahun penjara baru menjalani dua tahun masa hukuman sebelum kabur pada 21 April 2024. Selama periode kaburnya, ia melarikan diri ke Malaysia dan mengendalikan pengiriman sabu ke Indonesia. Tim Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang dipimpin Wakil Direktur menjemput Encek dari Myanmar dan membawanya ke Bareskrim untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait