Tampang Encek, Napi Kabur yang Ditangkap di Myanmar Saat Digiring ke Bareskrim
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bayu Wicaksono alias Encek, narapidana kasus narkoba yang dinyebor dari Rutan Klas II B Sukadana, Lampung Timur, akhirnya ditangkap di Tachilek, Myanmar pada 17 Juli 2026 dan tiba di Bareskrim Polri pada 30 Agustus 2024. Encek yang divonis 14 tahun penjara baru menjalani dua tahun masa hukuman sebelum kabur pada 21 April 2024. Selama periode kaburnya, ia melarikan diri ke Malaysia dan mengendalikan pengiriman sabu ke Indonesia. Tim Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang dipimpin Wakil Direktur menjemput Encek dari Myanmar dan membawanya ke Bareskrim untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 30 Agustus 2026 pukul 19.59
Tampang Napi Narkoba Bayu Wicaksono Tiba di Bareskrim Usai Ditangkap di Myanmar
Detik.com · 30 Agustus 2026 pukul 22.37
Bareskrim Ungkap Napi 'Encek' Kendalikan Narkoba Lintas Negara Selama Buron
Detik.com · 30 Agustus 2026 pukul 20.47
Ditangkap di Myanmar, Napi Narkoba 'Encek' Sempat Ngumpet di Thailand-Malaysia
Detik.com · 30 Agustus 2026 pukul 18.15
Kabur Sejak April 2024, Napi Narkoba Bayu Wicaksono Ditangkap di Myanmar
Berita terkait
Jejak Pelarian Encek, Napi Kabur yang Kendalikan Peredaran Sabu Lintas Negara
kumparan · 30 Agustus 2026 pukul 22.00
Bareskrim Tangkap Napi Narkoba yang Kabur dari Rutan Lampung Timur di Myanmar
kumparan · 30 Agustus 2026 pukul 18.21
Bareskrim Tangkap Yuwanky Buron Bandar Narkoba di Kelab Malam Batam
Detik.com · 27 Agustus 2026 pukul 20.05
Bareskrim Tangkap DPO Basri, Pengelola Club Planet 3 Batam di Malaysia
kumparan · 20 Agustus 2026 pukul 12.34