Jejak Uang Bupati Pemalang, dari Pemerasan hingga Amankan KPK
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9311153/original/044722300_1785390570-WhatsApp_Image_2026-07-30_at_12.38.17.jpeg)
KPK menetapkan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan. Ia diduga memerintahkan orang kepercayaannya, Mohamad Haris (GHA), mengumpulkan uang hasil pemerasan terhadap pejabat dan pihak swasta di lingkungan Pemkab Pemalang senilai Rp 1,98 miliar. Sebagian uang, yakni Rp 1,2 miliar, diserahkan ke pihak swasta Lilik Budi Suprianto (LBS), ayah staf administrasi KPK, untuk mengurus perkara di KPK. KPK mengamankan LBS di rumahnya di Purworejo bersama uang tersebut pada 28 Juli 2026. Total 21 orang diamankan dari tiga lokasi: Pemalang, Purworejo, dan Jakarta.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 30 Juli 2026 pukul 13.00
OTT Bupati Pemalang Berbuntut Dua Kasus, Oknum KPK Ikut Terseret
JPNN.com · 31 Juli 2026 pukul 02.02
Bupati Ini Niat Banget Ingin Menyuap Pegawai KPK Demi Mengamankan Kasusnya, Begini Ceritanya
ANTARA News · 30 Juli 2026 pukul 21.35
KPK minta masyarakat hati-hati terkait modus pengurusan perkara
Detik.com · 30 Juli 2026 pukul 19.12
KPK Ciduk Bupati Pemalang di Hotel Jakarta, Temukan Duit di Mobilnya
Berita terkait
Disita KPK, Ini Penampakan Mobil yang Digunakan Bupati Pemalang Saat Kena OTT
Detik.com · 5 Agustus 2026 pukul 16.11
Periksa Oknum Staf Administrasi, KPK Dalami Praktik Pemerasan ke Bupati Pemalang
SINDOnews · 3 Agustus 2026 pukul 23.08
Ketua KPK Bakal Perketat Sistem Pengamanan Data Usai Pegawai Jadi Tersangka
Detik.com · 30 Juli 2026 pukul 17.47
Duduk Perkara Korupsi Bupati Pemalang Anom Widyantoro
Liputan6.com · 30 Juli 2026 pukul 12.54