Jejak Uang Bupati Pemalang, dari Pemerasan hingga Amankan KPK
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9311153/original/044722300_1785390570-WhatsApp_Image_2026-07-30_at_12.38.17.jpeg)
KPK menetapkan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan. Ia diduga memerintahkan orang kepercayaannya, Mohamad Haris (GHA), mengumpulkan uang hasil pemerasan terhadap pejabat dan pihak swasta di lingkungan Pemkab Pemalang senilai Rp 1,98 miliar. Sebagian uang, yakni Rp 1,2 miliar, diserahkan ke pihak swasta Lilik Budi Suprianto (LBS), ayah staf administrasi KPK, untuk mengurus perkara di KPK. KPK mengamankan LBS di rumahnya di Purworejo bersama uang tersebut pada 28 Juli 2026. Total 21 orang diamankan dari tiga lokasi: Pemalang, Purworejo, dan Jakarta.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 30 Juli 2026 pukul 13.00
OTT Bupati Pemalang Berbuntut Dua Kasus, Oknum KPK Ikut Terseret
JPNN.com · 31 Juli 2026 pukul 02.02
Bupati Ini Niat Banget Ingin Menyuap Pegawai KPK Demi Mengamankan Kasusnya, Begini Ceritanya
ANTARA News · 30 Juli 2026 pukul 21.35
KPK minta masyarakat hati-hati terkait modus pengurusan perkara
Detik.com · 30 Juli 2026 pukul 19.12
KPK Ciduk Bupati Pemalang di Hotel Jakarta, Temukan Duit di Mobilnya
Berita terkait
KPK Panggil Enam Kepala Sekolah, Dalami Kasus Pemerasan Bupati Pemalang Nonaktif
VOI · 10 September 2026 pukul 14.30
Anggota DPRD Diduga Jadi Perantara dalam Kasus Bupati Pemalang Nonaktif
Media Indonesia · 10 September 2026 pukul 06.24
Istri Bupati Pemalang Penuhi Panggilan Penyidik Terkait Kasus Pemerasan Hari Ini
VOI · 9 September 2026 pukul 14.35
KPK Ungkap Dugaan Peran Istri Bupati Pemalang di Kasus Pemerasan
CNN Indonesia · 8 September 2026 pukul 02.01