Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Jejak Uang Bupati Pemalang, dari Pemerasan hingga Amankan KPK

KPK menetapkan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan. Ia diduga memerintahkan orang kepercayaannya, Mohamad Haris (GHA), mengumpulkan uang hasil pemerasan terhadap pejabat dan pihak swasta di lingkungan Pemkab Pemalang senilai Rp 1,98 miliar. Sebagian uang, yakni Rp 1,2 miliar, diserahkan ke pihak swasta Lilik Budi Suprianto (LBS), ayah staf administrasi KPK, untuk mengurus perkara di KPK. KPK mengamankan LBS di rumahnya di Purworejo bersama uang tersebut pada 28 Juli 2026. Total 21 orang diamankan dari tiga lokasi: Pemalang, Purworejo, dan Jakarta.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait