KPK Ciduk Bupati Pemalang di Hotel Jakarta, Temukan Duit di Mobilnya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dalam operasi tangkap tangan (OTT) di sebuah hotel di Jakarta pada Kamis (30/7/2026). KPK menetapkan Anom sebagai tersangka pemerasan bersama tiga orang lainnya, yaitu Mohamad Haris (pihak swasta/kepercayaan bupati), Lilik Budi Suprianto (pihak swasta), dan Setya Budi Dias Oktavianto (staf administrasi KPK). Total 21 orang diamankan dalam operasi ini.
Kronologinya berawal dari Setya, staf KPK, yang memberikan informasi kepada ayahnya, Lilik. Lilik kemudian menggunakan informasi tersebut untuk memeras Anom. Anom pun memeras bawahannya hingga mengumpulkan Rp1,9 miliar, di mana Rp1,2 miliar di antaranya disetorkan ke Lilik. KPK mengamankan barang bukti senilai Rp2,7 miliar, termasuk uang tunai Rp451 juta dalam koper di mobil Anom, Rp300 juta di rumah Mohamad Haris, Rp80 juta di 'rumah media', serta rekening penampung Rp670 juta. KPK terbuka mengembangkan perkara ini ke gratifikasi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 30 Juli 2026 pukul 11.52
Bupati Pemalang Diduga Jadi Pelaku dan Korban Pemerasan
ANTARA News · 30 Juli 2026 pukul 11.11
KPK: Kasus Bupati Pemalang terdiri atas dua klaster
Liputan6.com · 31 Juli 2026 pukul 11.43
KPK Benahi Internal usai Pegawai Diduga Peras Bupati Pemalang
CNBC Indonesia · 30 Juli 2026 pukul 14.27
Anggota Polri di KPK Jadi Tersangka Pemerasan Bupati Pemalang
Berita terkait
Disita KPK, Ini Penampakan Mobil yang Digunakan Bupati Pemalang Saat Kena OTT
Detik.com · 5 Agustus 2026 pukul 16.11
2 Klaster Terkait OTT Bupati Pemalang: Pemerasan Bupati dan Pemerasan Oknum KPK
Detik.com · 30 Juli 2026 pukul 12.05
KPK Geledah 15 Lokasi di Kasus Pemerasan Bupati Pemalang, Sita CCTV Hotel
Detik.com · 9 Agustus 2026 pukul 19.27
Periksa Oknum Staf Administrasi, KPK Dalami Praktik Pemerasan ke Bupati Pemalang
SINDOnews · 3 Agustus 2026 pukul 23.08