Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

KPK Ciduk Bupati Pemalang di Hotel Jakarta, Temukan Duit di Mobilnya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dalam operasi tangkap tangan (OTT) di sebuah hotel di Jakarta pada Kamis (30/7/2026). KPK menetapkan Anom sebagai tersangka pemerasan bersama tiga orang lainnya, yaitu Mohamad Haris (pihak swasta/kepercayaan bupati), Lilik Budi Suprianto (pihak swasta), dan Setya Budi Dias Oktavianto (staf administrasi KPK). Total 21 orang diamankan dalam operasi ini.

Kronologinya berawal dari Setya, staf KPK, yang memberikan informasi kepada ayahnya, Lilik. Lilik kemudian menggunakan informasi tersebut untuk memeras Anom. Anom pun memeras bawahannya hingga mengumpulkan Rp1,9 miliar, di mana Rp1,2 miliar di antaranya disetorkan ke Lilik. KPK mengamankan barang bukti senilai Rp2,7 miliar, termasuk uang tunai Rp451 juta dalam koper di mobil Anom, Rp300 juta di rumah Mohamad Haris, Rp80 juta di 'rumah media', serta rekening penampung Rp670 juta. KPK terbuka mengembangkan perkara ini ke gratifikasi.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait