Jakarta · Senin, 14 September 2026Cari
WargaKonoha

Kabar Baik untuk PPPK, Purbaya Sudah Menyiapkan Rp 31,1 Triliun, Tinggal Tunggu Waktu

Pemerintah pusat berencana mengambil alih pembayaran gaji PPPK yang sebelumnya menjadi beban pemerintah daerah (pemda) mulai tahun 2027. Langkah ini bertujuan untuk mengurangi beban finansial pemerintah daerah secara bertahap selama tiga tahun ke depan.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 31,1 triliun untuk membiayai pengalihan status PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu yang direncanakan mulai Januari tahun depan. Selain itu, PPPK daerah akan diberikan kesempatan menjadi PNS yang digaji oleh pemerintah pusat. Saat ini, rencana tersebut masih dalam tahap persiapan dan belum disosialisasikan secara masif ke seluruh pemda.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait