Kabar Baik untuk PPPK, Purbaya Sudah Menyiapkan Rp 31,1 Triliun, Tinggal Tunggu Waktu
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah pusat berencana mengambil alih pembayaran gaji PPPK yang sebelumnya menjadi beban pemerintah daerah (pemda) mulai tahun 2027. Langkah ini bertujuan untuk mengurangi beban finansial pemerintah daerah secara bertahap selama tiga tahun ke depan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 31,1 triliun untuk membiayai pengalihan status PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu yang direncanakan mulai Januari tahun depan. Selain itu, PPPK daerah akan diberikan kesempatan menjadi PNS yang digaji oleh pemerintah pusat. Saat ini, rencana tersebut masih dalam tahap persiapan dan belum disosialisasikan secara masif ke seluruh pemda.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 14 September 2026 pukul 15.54
Mulai 2027, Gaji PPPK Bakal Ditanggung Pemerintah Pusat, Anggarannya Rp31,1 Triliun
SINDOnews · 14 September 2026 pukul 15.20
Semua PPPK Jadi Penuh Waktu Dibagi 3 Tahap, Pemerintah Siapkan Anggaran Rp31,1 Triliun
Warta Ekonomi · 14 September 2026 pukul 14.58
Purbaya Siapkan Rp31,1 Triliun, PPPK Paruh Waktu Bakal Jadi Penuh Waktu
kumparan · 14 September 2026 pukul 13.38
Status PPPK Naik Jadi Penuh Waktu, Purbaya Anggarkan Rp 31,1 T Tahun Depan
Berita terkait
Purbaya Sebut Gaji PPPK Daerah Bakal Diambil Alih Pusat Mulai 2027
CNN Indonesia · 14 September 2026 pukul 13.29
Purbaya Tegaskan Uang Pusat untuk Daerah Tak Pernah Berkurang
CNBC Indonesia · 14 September 2026 pukul 12.13
Purbaya Siapkan Rp31 T untuk Alihkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu
CNN Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 14.01
Istana: Status Kepegawaian Guru PPPK Dialihkan ke Pemerintah Pusat
Media Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 20.52