Purbaya Sebut Gaji PPPK Daerah Bakal Diambil Alih Pusat Mulai 2027
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah pusat akan mengambil alih pembayaran gaji PPPK daerah mulai Januari 2027, mengalihkan tanggung jawab dari pemerintah daerah. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan anggaran sekitar Rp31,1 triliun disiapkan untuk mengubah PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu. Selain itu, PPPK di lingkungan pemda yang saat ini menggunakan anggaran daerah akan diberi kesempatan menjadi PNS dengan gaji dialihkan ke pemerintah pusat secara bertahap selama tiga tahun. Kebijakan ini diharapkan mengurangi beban anggaran pemerintah daerah yang selama menanggung sebagian belanja pegawai.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 14 September 2026 pukul 13.38
Status PPPK Naik Jadi Penuh Waktu, Purbaya Anggarkan Rp 31,1 T Tahun Depan
CNBC Indonesia · 14 September 2026 pukul 12.13
Purbaya Tegaskan Uang Pusat untuk Daerah Tak Pernah Berkurang
Detik.com · 14 September 2026 pukul 12.04
PPPK Daerah Bakal Digaji Pemerintah Pusat, Purbaya Siapkan Rp 31 T
ANTARA News · 14 September 2026 pukul 13.38
Purbaya siapkan Rp31,1 T untuk pengalihan status PPPK daerah ke pusat
Berita terkait
Prabowo Guyur Rp18,9 Triliun ke 546 Daerah Buat Gaji PPPK
CNN Indonesia · 10 Agustus 2026 pukul 19.05
Gaji PPPK Paruh Waktu Aman, tetapi Perpanjangan Kontrak 2027 Belum Ada Kepastian
JPNN.com · 10 September 2026 pukul 05.19
Gaji PPPK Paruh Waktu Mulai 2027 Dibayar Pemerintah Pusat, Beban APBD Berkurang
Liputan6.com · 3 September 2026 pukul 19.30
Gaji PPPK Daerah Diambil Alih APBN, Bupati Bandung: Kabar Baik
Media Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 15.22