Jakarta · Senin, 14 September 2026Cari
WargaKonoha

Purbaya Sebut Gaji PPPK Daerah Bakal Diambil Alih Pusat Mulai 2027

Pemerintah pusat akan mengambil alih pembayaran gaji PPPK daerah mulai Januari 2027, mengalihkan tanggung jawab dari pemerintah daerah. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan anggaran sekitar Rp31,1 triliun disiapkan untuk mengubah PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu. Selain itu, PPPK di lingkungan pemda yang saat ini menggunakan anggaran daerah akan diberi kesempatan menjadi PNS dengan gaji dialihkan ke pemerintah pusat secara bertahap selama tiga tahun. Kebijakan ini diharapkan mengurangi beban anggaran pemerintah daerah yang selama menanggung sebagian belanja pegawai.

Peristiwa ini diliput 4 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait