Kabut Asap Nyebrang, Kemlu RI Jelaskan Mekanisme Wajib Lapor ke ASEAN
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Luar Negeri RI menyampaikan bahwa Indonesia aktif memenuhi kewajiban pelaporan harian terkait kabut asap dan kebakaran hutan serta lahan (karhutla) di wilayah domestik dan lintas batas. Peristiwa ini terjadi setelah ASEAN menetapkan status siaga Alert Level 3 pada 26 Agustus 2026. Koordinasi dilakukan melalui mekanisme ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution (AATHP) dan Interim ASEAN Coordinating Centre for Transboundary Haze Pollution Control (ACC THPC). Setiap negara anggota ASEAN wajib mengirimkan Situation Report (SITREP) harian yang mencakup peta trajektori asap, data titik panas, kondisi lingkungan, pergerakan asap, serta langkah penanggulangan. Indonesia selalu memenuhi seluruh kewajiban pelaporan serta tindakan wajib pada Alert Level 3. Data yang disampaikan mencakup respons darurat nasional, operasi pemadaman skala luas, dan kerja sama antara pemerintah, swasta, dan komunitas lokal. Selain itu, Indonesia mendorong percepatan operasional penuh ASEAN Coordinating Centre for Transboundary Haze Pollution Control (ACCTHPC) guna memperkuat respons bersama dalam menangani kabut asap lintas batas.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 5 September 2026 pukul 13.15
Kemlu : Indonesia Koordinasi dengan Negara ASEAN yang Terdampak Asap Karhutla
VOI · 5 September 2026 pukul 09.12
Kemlu: Penanganan Dampak Karhutla Demi Menjaga Kestabilan Hubungan RI dengan Negara ASEAN
VOI · 4 September 2026 pukul 09.15
Asap Karhutla Indonesia Kepung Malaysia, Kuala Lumpur Desak ASEAN Perketat Aturan
SINDOnews · 5 September 2026 pukul 11.15
Kemlu Terus Komunikasi dengan Negara Tetangga soal Dampak Karhutla
Berita terkait
Malaysia dan Brunei Bawa Kabut Asap Indonesia ke ASEAN, Apakah RI Bisa Kena Sanksi?
Warta Ekonomi · 3 September 2026 pukul 08.17
Malaysia dan Brunei Keluhkan Asap Karhutla, Pakar Soroti Respons Pemerintah Indonesia
Warta Ekonomi · 3 September 2026 pukul 08.04
Karhutla di Kalimantan-Sumatera, Malaysia-Brunei Tempuh Jalur ASEAN Atasi Kabut
kumparan · 24 Agustus 2026 pukul 10.59
Tanggapi Serius Karhutla Kalimantan, Malaysia Bawa Masalah Kabut Asap ke Mekanisme ASEAN
Media Indonesia · 22 Agustus 2026 pukul 10.05