Kemlu: Penanganan Dampak Karhutla Demi Menjaga Kestabilan Hubungan RI dengan Negara ASEAN
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Luar Negeri RI memastikan penanganan dampak karhutla lintas batas terus dilakukan melalui kerja sama dengan negara ASEAN. Koordinasi dilakukan melalui mekanisme Agreement on Transboundary Haze Pollution (AATHP) serta status Siaga 3 ASEAN yang mengharuskan laporan situasi harian dengan peta trajektori asap. Indonesia memenuhi kewajiban pelaporan data titik panas dan tindakan penanggulangan. Data Sipongi per 1 September 2026 menunjukkan peningkatan signifikan hotspot di Kalimantan Barat (273 ke 859), Kalimantan Tengah (253 ke 623), Sumatera Selatan (20 ke 89), Kalimantan Selatan (22 ke 73), serta Jambi mencatat 4 hotspot. Kabut asap menerpa hingga Malaysia (Sabah, Sarawak), Singapura, Brunei, dan Filipina termasuk Manila.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 4 September 2026 pukul 20.01
Karhutla Meluas, Ketua DPR: Penanganan Harus Satu Kendali
kumparan · 4 September 2026 pukul 19.05
Karhutla Meluas, Puan Minta Pemerintah Bentuk Sistem Penanganan Satu Kendali
Detik.com · 3 September 2026 pukul 13.30
Pesawat yang Ditumpangi Menhut Gagal Mendarat di Pontianak karena Kabut Asap
Detik.com · 5 September 2026 pukul 08.34
Kematian Orang Utan Sempurna Tuai Sorotan Tajam Senayan
Berita terkait
Asap Karhutla Indonesia Kepung Malaysia, Kuala Lumpur Desak ASEAN Perketat Aturan
VOI · 4 September 2026 pukul 09.15
Malaysia dan Brunei Bawa Kabut Asap Indonesia ke ASEAN, Apakah RI Bisa Kena Sanksi?
Warta Ekonomi · 3 September 2026 pukul 08.17
Malaysia dan Brunei Keluhkan Asap Karhutla, Pakar Soroti Respons Pemerintah Indonesia
Warta Ekonomi · 3 September 2026 pukul 08.04
Malaysia Tawarkan Bantuan Modifikasi Cuaca Atasi Karhutla di Indonesia
Media Indonesia · 26 Agustus 2026 pukul 15.52