Jakarta · Rabu, 19 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

KADIN dan Lima Asosiasi P3MI Dorong Penempatan PMI Skill Domestic Worker ke Timur Tengah

KADIN dan lima asosiasi P3MI mendorong terobosan kebijakan penempatan PMI sektor Skill Support Worker dan Skill Domestic Worker ke kawasan Timur Tengah. Hal ini menjadi pokok pembahasan dalam audiensi strategis dengan Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn.) Prof. Dr. Dudung Abdurachman, Selasa (18/8/2026). Pertemuan bertujuan mengubah berbagai persoalan penempatan PMI menjadi solusi konkret yang sejalan dengan agenda pembangunan nasional.

KADIN dan asosiasi berkomitmen mendukung penuh tata kelola penempatan yang legal, profesional, transparan, selektif, dan berorientasi pada pelindungan pekerja. KADIN menilai negara tidak boleh hanya melihat PMI dari sisi larangan dan pembatasan, melainkan juga mempertimbangkan realitas pasar kerja global, kebutuhan negara tujuan, aspirasi calon PMI, serta potensi ekonomi bagi Indonesia. Diperlukan jalan tengah konstruktif: membuka ruang penempatan dengan mekanisme ketat, terukur, berbasis kompetensi, memiliki standar perlindungan jelas, serta sepenuhnya tunduk pada hukum nasional dan ketentuan negara tujuan. Upaya ini mencakup penguatan skema Syarikah yang legal dan terukur.

Berita terkait