Jakarta · Kamis, 20 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

KADIN Usul Skema Syarikah Buat Kirim Pekerja Migran Terampil ke Timur Tengah

Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia bersama lima asosiasi Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) mendorong pemerintah membuka penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sektor Skill Support Worker/Skill Domestic Worker ke Timur Tengah melalui jalur legal, selektif, dan terukur. Usulan ini diluncurkan untuk menekan praktik penempatan ilegal sekaligus memastikan perlindungan PMI tetap terjaga. KADIN menekankan bahwa skema ini tidak mengabaikan aspek perlindungan, melainkan memberikan kepastian kontrak kerja, kompetensi, upah, dan jaminan perlindungan bagi para pekerja.

Wakil Ketua KADIN Bidang Perlindungan Pengusaha dan PMI, Nofel Saleh Hilabi, memaparkan skema Syarikah yang melibatkan P3MI sebagai pelaksana dan KADIN sebagai fasilitator antara pemerintah, dunia usaha, asosiasi, dan mitra negara tujuan. Skema ini dirancang untuk mempertemukan kebutuhan pasar kerja Timur Tengah dengan kepentingan perlindungan PMI, sekaligus menciptakan manfaat ekonomi bagi Indonesia. Nofel juga meminta Kepala Staf Kepresidenan (KSP) memperkuat koordinasi lintas kementerian agar kebijakan penempatan PMI ke Timur Tengah memiliki kepastian operasional.

KADIN menyarankan pemerintah membuka penempatan secara terbatas, bertahap, dan terkontrol jika kesiapan PMI, kapasitas P3MI, kebutuan pasar, sistem pengawasan, dan jaminan perlindungan di negara tujuan telah terpenuhi. Selain itu, KADIN juga mengusulkan pemerintah mengkaji skema pajak final bagi perusahaan P3MI untuk memberikan kepastian hukum, menyederhanakan administrasi perpajakan, dan meningkatkan kepatuhan serta penerimaan negara.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait