Jakarta · Sabtu, 22 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kado HUT Ke-81 RI, BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 2,6 Ton Sabu Cair

Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan 2,6 ton sabu cair (methamphetamine) dari kapal MV Ocean Porter di Perairan Karimun, Kepulauan Riau. Barang haram tersebut diperkirakan bernilai ekonomi mencapai Rp8,5 triliun, dengan asumsi harga Rp3 juta per cartridge. Pengungkapan ini dilakukan berdasarkan intelijen yang mengidentifikasi pergerakan mencurigakan kapal MV Rain Maker sejak Desember 2025, kemudian dipantau melalui sistem marine traffic pada 16 Agustus 2026. Kapal yang digunakan berbendera Tanzania. Menurut Kepala BNN Suyudi Ario Seto, penangkapan ini berpotensi menyelamatkan sekitar 14,1 juta jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba, karena 2,6 ton sabu cair dapat diubah menjadi 2,8 juta cartridge vape narkotika. Pengungkapan ini disambut sebagai kado istimewa dalam rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait