Jakarta · Jumat, 21 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

BNN: Penyergapan Kapal 2,6 Ton Narkoba Cair Selamatkan 14,1 Juta Jiwa

Tim gabungan BNN, Bea Cukai Karimun, dan Polda Kepri berhasil menggagalkan penyelundupan 2,6 ton narkotika cair dan jutaan batang rokok ilegal yang diangkut kapal kargo di perairan Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau. Penyergapan ini dilakukan pada 21 Agustus 2026 dan diperkirakan menyelamatkan lebih dari 14,1 juta jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Kapal kargo yang digunakan oleh jaringan internasional ini berhasil diberhentikan sebelum barang sitaan dapat tersebar luas di pasar gelap.

Kepala BNN, Komjen Suyudi Ario Seto, menjelaskan bahwa 2,6 ton narkoba cair tersebut berpotensi diolah menjadi 2,8 juta cartridge vape. Dengan asumsi satu cartridge dikonsumsi oleh lima orang, maka pencegahan ini berhasil melindungi 14.130.430 generasi bangsa dari risiko kerusakan neurologis permanen. Suyudi menyatakan bahwa negara telah menyelamatkan lebih dari 14,1 juta jiwa dari ancaman ini.

Nilai ekonomi dari narkoba yang berhasil dicegah mencapai Rp 8.478.258.000.000 (hampir Rp 8,5 triliun) dengan asumsi harga pasar gelap Rp 8 juta per cartridge. Tim gabungan berhasil menetapkan 10 orang sebagai tersangka, semuanya merupakan warga negara asing (WNA) dengan inisial AT, ST, YY, KZ, PP, TK, KM, HT, SM, dan TH. Para tersangka diamankan bersama dengan seluruh awak kapal yang terlibat dalam operasi ini.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait