Guru di Bangkalan Cabuli 6 Siswinya, Rumah Pelaku Sempat Digeruduk Warga
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Seorang guru madrasah di Kecamatan Tragah, Kabupaten Bangkalan, berinisial ZA (51), ditangkap karena diduga mencabuli enam siswinya yang masih di bawah umur. Pengungapan kasus ini bermula ketika salah satu korban memberanikan diri menceritakan kejadian kepada keluarganya, lalu dilaporkan ke Polres Bangkalan pada 17 Agustus. Setelah diselidiki, polisi menemukan enam korban yang telah menjalani visum medis, meskipun hanya satu yang secara resmi melapor. Kapolres Bangkalan, AKBP Wibowo, menjelaskan bahwa aksi pencabulan dilakukan ZA di dalam kelas saat jam pelajaran, dengan modus operandi yang bermacam-macam, seperti memanfaatkan momen praktik belajar atau ketika siswa diminta maju mengerjakan tugas di depan kelas. Pelaku juga dikabarkan meraba bagian sensitif tubuh para siswi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 19 Agustus 2026 pukul 10.35
Terbongkar Setelah Temukan Video, Gadis Tunanetra Dicabuli Anak Pemilik Panti di Surabaya
Berita terkait
Kejari Lombok Tahan Guru Ngaji Terkait Kasus Pencabulan 4 Santri
kumparan · 19 Agustus 2026 pukul 19.09
ABG 16 Tahun di Lebak Diperkosa hingga Hamil, Terungkap Saat Keguguran
Detik.com · 2 Oktober 2026 pukul 10.04
Seorang Ayah di Sleman Tega Mencabuli Anaknya yang Masih Balita
JPNN.com · 2 Oktober 2026 pukul 10.02
Sanksi Pemecatan Menanti Guru yang Cabuli Siswi Yatim di Situbondo
kumparan · 28 September 2026 pukul 07.14