Jakarta · Kamis, 20 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Guru di Bangkalan Cabuli 6 Siswinya, Rumah Pelaku Sempat Digeruduk Warga

Seorang guru madrasah di Kecamatan Tragah, Kabupaten Bangkalan, berinisial ZA (51), ditangkap karena diduga mencabuli enam siswinya yang masih di bawah umur. Pengungapan kasus ini bermula ketika salah satu korban memberanikan diri menceritakan kejadian kepada keluarganya, lalu dilaporkan ke Polres Bangkalan pada 17 Agustus. Setelah diselidiki, polisi menemukan enam korban yang telah menjalani visum medis, meskipun hanya satu yang secara resmi melapor. Kapolres Bangkalan, AKBP Wibowo, menjelaskan bahwa aksi pencabulan dilakukan ZA di dalam kelas saat jam pelajaran, dengan modus operandi yang bermacam-macam, seperti memanfaatkan momen praktik belajar atau ketika siswa diminta maju mengerjakan tugas di depan kelas. Pelaku juga dikabarkan meraba bagian sensitif tubuh para siswi.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait