Jakarta · Kamis, 20 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kanwil Bea Cukai Jakarta Musnahkan Rokok dan MMEA Ilegal Senilai Rp 20,18 Miliar

Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta memusnahkan 12.979.847 batang rokok ilegal dan 1.506 botol minuman mengandung etil alkohol (MMEA) dalam Operasi Asap dan Operasi Macan Kemayoran periode 2025 hingga Juli 2026. Barang bukan negara ini terdiri dari 28.263,7 gram rokok dan 901,93 liter MMEA, dengan total nilai mencapai Rp 20,18 miliar. Pemusnahan dilakukan pada Rabu, 19 Agustus, melalui kolaborasi Bea Cukai, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Polisi Militer Kodam Jayakarta, Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, dan Direktorat Jenderur Kekayaan Negara. Operasi ini menargetkan peredaran barang kebutuhan cukai (BKC) ilegal yang tidak memenuhi ketentuan. Dari penindakan tersebut, diperkirakan kerugian negara mencapai Rp 11,81 miliar. Sebagian kasus berhasil diselesaikan melalui ultimum remedium, menghasilkan penerimaan negara sebesar Rp 1,09 miliar. Kolaborasi antar-instansi ini memperkuat upaya pemerintah dalam mencegah dampak negatif peredaran barang ilegal terhadap masyarakat.

Berita terkait