Kanwil Bea Cukai Jakarta Musnahkan Rokok dan MMEA Ilegal Senilai Rp 20,18 Miliar
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta memusnahkan barang ilegal hasil Operasi Asap dan Operasi Macan Kemayoran periode 2025 hingga Juli 2026. Barang yang dimusnahkan meliputi 12.979.847 batang rokok ilegal dan 1.506 botol minuman mengandung etil alkohol (MMEA) setara 901,93 liter. Total nilai barang mencapai Rp 20,18 miliar dengan perkiraan kerugian negara sebesar Rp 11,81 miliar. Pemusnahan dilakukan pada Rabu, 19 Agustus, melalui kolaborasi Bea Cukai, Kejaksaan Tinggi DKJ, Polisi Militer Kodam Jayakarta, Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara. Sebagian kasus diselesaikan melalui ultimum remedium dan menghasilkan penerimaan negara sebesar Rp 1,09 miliar.
Bagikan
Berita terkait
Kanwil Bea Cukai Jakarta Musnahkan Rokok dan MMEA Ilegal Senilai Rp 20,18 Miliar
JPNN.com · 20 Agustus 2026 pukul 13.54
Komisi III DPR Minta Polri Usut Tuntas Sindikat Pemalsu Meterai yang Rugikan Negara Rp1 Triliun
VOI · 20 Agustus 2026 pukul 11.42
KPK Pastikan Kantongi Bukti Kasus Korupsi Kuota Haji Rugikan Negara Rp622 Miliar
VOI · 20 Agustus 2026 pukul 11.37
Polisi Sita 3,4 Juta Materai Palsu, Potensi Kerugian Negara Hampir Rp1 Triliun
VOI · 20 Agustus 2026 pukul 10.30