Jakarta · Senin, 14 September 2026Cari
WargaKonoha

KAPMI Dorong Revisi UU Kadin untuk Perdagangan dan Industri Modern

KAPMI mendukung penuh revisi UU KADIN No. 1 Tahun 1987. Regulasi saat ini tidak sesuai dengan perkembangan ekonomi global seperti e-commerce, industri 4.0, green economy, dan AI. Revisi diharapkan memperkuat KADIN sebagai institusi pengusaha dengan tata kelola transparan, akuntabel, dan berorientasi pelayanan. KAPMI juga menekankan perlunya KADIN yang mendukung inovasi teknologi, ekonomi digital, energi terbarukan, dan industri kreatif. Proses revisi mencakup partisipasi seluruh pemangku kepentingan agar hasilnya aspiratif dan implementatif.

Berita terkait