Jakarta · Senin, 14 September 2026Cari
WargaKonoha

Kapolri Apresiasi Buruh Dorong Desk Ketenagakerjaan Polri di RUU Ketenagakerjaan

Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengapresiasi dukungan kalangan buruh untuk memasukkan Desk Ketenagakerjaan Polri ke dalam revisi RUU Ketenagakerjaan. Langkah ini bertujuan memperkuat penyelesaian masalah hubungan industrial secara cepat, objektif, dan profesional guna memberikan perlindungan lebih baik bagi pekerja.

Desk Ketenagakerjaan Polri mencatat telah menangani 358 perkara ketenagakerjaan periode 2025 hingga Agustus 2026, serta memfasilitasi 4.236 pekerja terdampak PHK untuk kembali bekerja. Kapolri menekankan pentingnya regulasi yang berkeadilan dan sinergi antara buruh, pengusaha, serta pemerintah untuk menciptakan hubungan industrial yang harmonis dan produktif.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait