Jakarta · Senin, 14 September 2026Cari
WargaKonoha

Kapolri: RUU Ketenagakerjaan Harus Perkuat Perlindungan dan Kesejahteraan Buruh

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan revisi RUU Ketenagakerjaan harus memperkuat perlindungan dan meningkatkan kesejahteraan buruh. Ia menyatakan regulasi ketenagakerjaan berkeadilan penting untuk menjawab berbagai persoalan pekerja dalam perubahan dunia usaha. Kapolri menyoroti 9 klaster isu yang harus diakomodasi dalam revisi UU, serta meminta proses penyusunan regulasi diatur agar aspirasi buruh dapat masuk penuh sebagai pertimbangan. Ia meminta gerakan buruh tetap damai, tertib, dan bertanggung jawab agar perjuangan tidak dianyimpan oleh kelompok lain. Kapolri juga menekankan pentingnya dialog antara buruh, pengusaha, dan pemerintah untuk mencari titik temu yang adil, sekaligus menjaga keseimbangan antara kepentingan pekerja dan keberlangsungan perusahaan. Komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan penyelesaian persoalan hubungan industrial juga disampaikan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait