Kapolri: RUU Ketenagakerjaan Harus Perkuat Perlindungan dan Kesejahteraan Buruh
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan revisi RUU Ketenagakerjaan harus memperkuat perlindungan dan meningkatkan kesejahteraan buruh. Ia menyatakan regulasi ketenagakerjaan berkeadilan penting untuk menjawab berbagai persoalan pekerja dalam perubahan dunia usaha. Kapolri menyoroti 9 klaster isu yang harus diakomodasi dalam revisi UU, serta meminta proses penyusunan regulasi diatur agar aspirasi buruh dapat masuk penuh sebagai pertimbangan. Ia meminta gerakan buruh tetap damai, tertib, dan bertanggung jawab agar perjuangan tidak dianyimpan oleh kelompok lain. Kapolri juga menekankan pentingnya dialog antara buruh, pengusaha, dan pemerintah untuk mencari titik temu yang adil, sekaligus menjaga keseimbangan antara kepentingan pekerja dan keberlangsungan perusahaan. Komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan penyelesaian persoalan hubungan industrial juga disampaikan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 14 September 2026 pukul 17.08
Kapolri Apresiasi Buruh Dorong Desk Ketenagakerjaan Polri di RUU Ketenagakerjaan
Berita terkait
Kapolri Dorong Perusahaan Jadikan Buruh Aset, Mitra, dan Bagian Keluarga
JawaPos · 11 September 2026 pukul 13.30
Perkuat Kolaborasi dan Kesejahteraan Pekerja, BRI dan Serikat Pekerja BRI Tandatangani PKB Periode 2026–2028
Liputan6.com · 7 September 2026 pukul 08.56
Said Iqbal Desak Tenaga Kerja Asing Dilarang, Sindir Habis Omnibus Law
CNBC Indonesia · 31 Agustus 2026 pukul 12.00
Bos Serikat Pekerja Bidik RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Kelar Oktober 2026
Liputan6.com · 29 Agustus 2026 pukul 13.38