Kapolri Diangkat Jadi Anggota Kehormatan KSBSI, Profesor Romli Merespons
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diangkat menjadi anggota kehormatan KSBSI, menimbulkan polemik mengenai konstitusi jabatan. Namun, Profesor Romli Atmasasmita menjelaskan pengangkatan bersifat personal bukan ex officio sehingga sah dan legal. Ia menegaskan pemberian status kehormatan merupakan apresiasi atas pendekatan Kapolri terhadap aksi dan tuntutan buruh, tanpa menciptakan hubungan struktural yang bermasalah.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
VOI · 30 Agustus 2026 pukul 17.25
Pakar Hukum: Kapolri Jadi Anggota Kehormatan KSBSI Bukan Jabatan Ex-Officio
JawaPos · 28 Agustus 2026 pukul 18.45
Kapolri Soroti Tantangan AI dan Robotik, Buruh Indonesia Diminta Tingkatkan Daya Saing
VOI · 30 Agustus 2026 pukul 14.10
Kapolri dan Buruh, Simbol Penguatan Society Policing
SINDOnews · 29 Agustus 2026 pukul 13.27
Kapolri Jadi Anggota Kehormatan KSBSI, Pengamat: Kepercayaan Buruh Kehormatan bagi Polri
Berita terkait
Kapolri: Revisi UU Ciptaker Harus Ciptakan Perlindungan dan Kesejahteraan Buruh
kumparan · 28 Agustus 2026 pukul 22.08
Kapolri Listyo Sigit Jadi Anggota Kehormatan KSBSI, Diminta Perkuat Perlindungan Buruh
JawaPos · 28 Agustus 2026 pukul 19.31
Kapolri: Selain di Polri, Ketemu Serikat Buruh Jadi Rumah Kedua Saya
Detik.com · 28 Agustus 2026 pukul 17.12
Kapolri Listyo Sigit Diangkat Jadi Anggota Kehormatan KSBSI
Warta Ekonomi · 28 Agustus 2026 pukul 15.56