Jakarta · Minggu, 30 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Pakar Hukum: Kapolri Jadi Anggota Kehormatan KSBSI Bukan Jabatan Ex-Officio

Pakar hukum Pidana dan Tata Negara, Romli Atmasasmita, menilai pengangkatan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai anggota kehormatan KSBSI tidak menimbulkan persoalan konstitusional. Status kehormatan diberikan sebagai bentuk penghargaan pribadi atas keberhasilannya dalam menangani aksi dan aspirasi kelompok buruh secara damai tanpa represi. Romli menegaskan bahwa anggota kehormatan bukan jabatan ex-officio dan tidak menciptakan afiliasi struktural antara Polri dan KSBSI. Pengangkatan tersebut dapat dilihat sebagai pengakuan terhadap pendekatan kepolisian yang mendengarkan suara buruh serta upaya menjaga ruang demokrasi. Tidak ada persoalan hukum selama tidak terdapat pelanggaran kode etik, disiplin kepolisian, atau peraturan perundang-undangan.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait