Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Karyawan Jahat Ini tak Berkutik, Tertangkap Setelah Gasak Burung Milik Juragan

Polisi dari Polsek Denpasar Barat menangkap MM (42), pelaku pencurian burung murai batu milik majikannya sendiri, Suradi (46). Pencurian terjadi pada Selasa (21/7) sekitar pukul 23.00 WITA di kediaman korban di Jalan Gunung Bukit Tunggal No. 49, Pemecutan, Denpasar Barat. Kerugian korban mencapai Rp25 juta. Pelaku sempat melarikan diri ke Probolinggo, Jawa Timur, sebelum akhirnya diringkus di kampung halamannya. Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, menjelaskan bahwa MM memanfaatkan tempat kerja yang tidak terkunci untuk menggasak burung dari sangkar. Aksi pelaku sempat dicurigai rekan korban yang melihatnya keluar dari kamar penyimpanan burung sambil menggenggam sesuatu. Pelaku kini telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait