Karyawan Jahat Ini tak Berkutik, Tertangkap Setelah Gasak Burung Milik Juragan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polisi dari Polsek Denpasar Barat menangkap MM (42), pelaku pencurian burung murai batu milik majikannya sendiri, Suradi (46). Pencurian terjadi pada Selasa (21/7) sekitar pukul 23.00 WITA di kediaman korban di Jalan Gunung Bukit Tunggal No. 49, Pemecutan, Denpasar Barat. Kerugian korban mencapai Rp25 juta. Pelaku sempat melarikan diri ke Probolinggo, Jawa Timur, sebelum akhirnya diringkus di kampung halamannya. Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, menjelaskan bahwa MM memanfaatkan tempat kerja yang tidak terkunci untuk menggasak burung dari sangkar. Aksi pelaku sempat dicurigai rekan korban yang melihatnya keluar dari kamar penyimpanan burung sambil menggenggam sesuatu. Pelaku kini telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 5 Agustus 2026 pukul 19.02
Curi Kosmetik hingga Mobil Mainan di Minimarket, Pria di Bogor Ditangkap
Detik.com · 4 Agustus 2026 pukul 10.52
Viral Maling Aki Truk Marak di Gunung Putri Bogor, Polisi Selidiki
Berita terkait
Polresta Denpasar Ringkus Pelaku Curanmor Asal Jakarta, Ada yang Kenal?
JPNN.com · 10 Agustus 2026 pukul 08.31
Mak-mak Ini Jahat Sekali, Kuras Harta Majikan, Bikin Pengakuan Mengejutkan
JPNN.com · 9 Agustus 2026 pukul 18.23
Ini Begal Kejam yang Beraksi di 18 Lokasi
JPNN.com · 15 Agustus 2026 pukul 16.20
Tuak Keras dan Kasur yang Empuk
Liputan6.com · 15 Agustus 2026 pukul 07.07