Mak-mak Ini Jahat Sekali, Kuras Harta Majikan, Bikin Pengakuan Mengejutkan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Seorang pembantu rumah tangga berinisial SM, 29 tahun, ditangkap Tim Opsnal Unit 1 Jatanras Satreskrim Polresta Denpasar pada Senin 3 Agustus atas dugaan pencurian dari majikannya. Pelaku diamankan tanpa perlawanan di kawasan Jalan Badak Agung, Denpasar Timur.
Kasus ini terungkap setelah korban bernama Nyoman Andika, 40 tahun, menemukan barang berharga di rumahnya di Jalan Gatot Subroto II, Dangin Puri Kaja, Denpasar Utara, raib saat hendak mengambil BPKB kendaraan sekitar pukul 09.00 WITA. Kerugian ditaksir mencapai Rp90 juta.
Barang yang hilang antara lain dua kalung emas beserta liontin, satu set perhiasan emas anak, cincin emas, gelang emas bermata merah, ponsel Samsung, serta BPKB sepeda motor Honda Vario dan Honda Beat atas nama Putu Astrid Primastuti.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 10 Agustus 2026 pukul 19.48
SDN di Parung Panjang Bogor Kemalingan, Komputer hingga Proyektor Raib
Detik.com · 10 Agustus 2026 pukul 18.03
Satpam Five Stars Bali Sempat Kabur Bawa Ekstasi Saat Hendak Ditangkap Polisi
Liputan6.com · 10 Agustus 2026 pukul 17.28
Polisi Tangkap 6 Pelaku Begal Pegawai Koperasi di Bekasi
Detik.com · 9 Agustus 2026 pukul 02.02
Maling Bobol Brankas Kampus di Mojokerto, Duit Operasional Rp 1 Miliar Raib
Berita terkait
Polresta Denpasar Ringkus Pelaku Curanmor Asal Jakarta, Ada yang Kenal?
JPNN.com · 10 Agustus 2026 pukul 08.31
Karyawan Jahat Ini tak Berkutik, Tertangkap Setelah Gasak Burung Milik Juragan
JPNN.com · 4 Agustus 2026 pukul 10.23
Tak Tanggung-tanggung, Maling di Bali Gondol 280 Ekor Bebek
Detik.com · 28 Juli 2026 pukul 16.25
Ini Begal Kejam yang Beraksi di 18 Lokasi
JPNN.com · 15 Agustus 2026 pukul 16.20