Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Mak-mak Ini Jahat Sekali, Kuras Harta Majikan, Bikin Pengakuan Mengejutkan

Seorang pembantu rumah tangga berinisial SM, 29 tahun, ditangkap Tim Opsnal Unit 1 Jatanras Satreskrim Polresta Denpasar pada Senin 3 Agustus atas dugaan pencurian dari majikannya. Pelaku diamankan tanpa perlawanan di kawasan Jalan Badak Agung, Denpasar Timur.

Kasus ini terungkap setelah korban bernama Nyoman Andika, 40 tahun, menemukan barang berharga di rumahnya di Jalan Gatot Subroto II, Dangin Puri Kaja, Denpasar Utara, raib saat hendak mengambil BPKB kendaraan sekitar pukul 09.00 WITA. Kerugian ditaksir mencapai Rp90 juta.

Barang yang hilang antara lain dua kalung emas beserta liontin, satu set perhiasan emas anak, cincin emas, gelang emas bermata merah, ponsel Samsung, serta BPKB sepeda motor Honda Vario dan Honda Beat atas nama Putu Astrid Primastuti.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait