Kasino 'Gedung SB' di Sukoharjo Digerebek Polisi, 30 Orang Jadi Tersangka
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kasino ilegal yang beroperasi di 'Gedung SB' di Sukoharjo, Jawa Tengah, digerebek oleh Bareskrim Polri bersama Polda Maluku dan Polda Jawa Tengah. Penggerebekan ini bermula dari penyelidikan Tim Ditreskrimum Polda Maluku terkait dugaan aktivitas perjudian, yang kemudian menemukan praktik kasino di lokasi tersebut. Di dalam gedung tersebut, petugas menemukan berbagai permainan seperti baccarat, niu-niu, dan mesin tembak ikan yang diduga melibatkan taruhan. Dalam operasi tersebut, 71 orang diamankan untuk pemeriksaan, dan dari jumlah itu, 30 orang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Wira Satya Triputra, menyatakan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan yang melibatkan kolaborasi antar kepolisian.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 19.39
Bareskrim Bongkar Judi Kasino di Sukoharjo, 30 Orang Jadi Tersangka
Berita terkait
Kasino Terselubung di Batam, 9 Tersangka Dibawa ke Bareskrim
Liputan6.com · 18 Agustus 2026 pukul 20.29
Tangan Diborgol, 9 Tersangka Kasus Judi Kasino Batam Tiba di Bareskrim
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 16.34
Kasino Berkedok Hiburan Malam di Batam Digerebek, Rp7,8 Miliar Disita
Media Indonesia · 16 Agustus 2026 pukul 20.03
Bareskrim Bongkar Kasino di Nagoya Batam
CNN Indonesia · 16 Agustus 2026 pukul 16.15