Kasino Terselubung di Batam, 9 Tersangka Dibawa ke Bareskrim
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9327195/original/020948300_1787058307-78885.jpg)
Satuan Reserse Mobil (Satresmob) Bareskrim Polri membawa sembilan tersangka kasus dugaan perjudian kasino terselubung di Batam ke Gedung Bareskrim Polri pada Selasa (18/8/2026). Para tersangka, yang terdiri dari tujuh laki-laki dan dua perempuan, digiring masuk dengan tangan terborgol untuk pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga membawa sejumlah koper yang diduga berisi barang bukti. Operasi penggerebekan dilakukan pada Sabtu (15/8/2026) pukul 21.30 WIB di Nine Stage Lounge and Bar, Ruko Nagoya Indah Blok B2 Nomor 9, Batu Selicin, Batam. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 197 orang yang diduga terlibat dalam aktivitas perjudian, termasuk pemilik, manajemen, kasir, penukar chip, dealer, hingga pemain. Dari 197 orang yang diamankan, 96 di antaranya adalah pemain, dengan 86 WNI dan 10 WNA (tujuh dari China, dua dari Singapura, dan satu dari Malaysia). Penyelidikan kasus ini dilakukan selama sekitar dua hingga tiga bulan berdasarkan informasi dari masyarakat, media, dan tokoh lokal.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 16.34
Tangan Diborgol, 9 Tersangka Kasus Judi Kasino Batam Tiba di Bareskrim
Media Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 16.10
Bareskrim Polri Geledah Lokasi Judi di Bengkong Batam setelah Gerebek Gelper Nagoya
Detik.com · 17 Agustus 2026 pukul 14.24
Bareskrim Gerebek Kasino di Batam, Sita Rp 7,7 M dan Amankan 179 Orang
JPNN.com · 17 Agustus 2026 pukul 07.13
Kasino di Batam Beroperasi dalam Ruko, Bareskrim Sita Uang Sebanyak Ini
Berita terkait
Bareskrim Bongkar Kasino di Nagoya Batam
CNN Indonesia · 16 Agustus 2026 pukul 16.15
Bareskrim Gerebek Kasino di Nagoya Batam, 197 Orang Diamankan
JPNN.com · 16 Agustus 2026 pukul 14.14
Bareskrim grebek kasino di Nagoya Batam, 197 orang diamankan
ANTARA News · 16 Agustus 2026 pukul 13.22
Kasino Berkedok Hiburan Malam di Batam Digerebek, Rp7,8 Miliar Disita
Media Indonesia · 16 Agustus 2026 pukul 20.03