Bareskrim Bongkar Judi Kasino di Sukoharjo, 30 Orang Jadi Tersangka
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan perjudian kasino ilegal di 'Gedung SB', Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Operasi gabungan ini melibatkan Polda Maluku, Polda Jawa Tengah, dan Bareskrim Polri. Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil menetapkan 30 orang sebagai tersangka dan menyita uang tunai sebesar Rp1,048 miliar serta berbagai barang bukti termasuk meja bakarat, mesin tembak ikan, chip poker, dan perangkat CCTV. Para tersangka memiliki peran beragam mulai dari kasir, dealer, hingga teknisi arena.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 27 Agustus 2026 pukul 20.58
Kasino 'Gedung SB' di Sukoharjo Digerebek Polisi, 30 Orang Jadi Tersangka
Berita terkait
Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla di Kalimantan, Sumsel hingga Riau
Detik.com · 23 Agustus 2026 pukul 15.36
Praperadilan Febrie Adriansyah Berlanjut Hari Ini, Termohon Sampaikan Jawaban
VOI · 20 Agustus 2026 pukul 08.15
Kasino Terselubung di Batam, 9 Tersangka Dibawa ke Bareskrim
Liputan6.com · 18 Agustus 2026 pukul 20.29
Bareskrim Polri Geledah Lokasi Judi di Bengkong Batam setelah Gerebek Gelper Nagoya
Media Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 16.10