Jakarta · Kamis, 27 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Bareskrim Bongkar Judi Kasino di Sukoharjo, 30 Orang Jadi Tersangka

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan perjudian kasino ilegal di 'Gedung SB', Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Operasi gabungan ini melibatkan Polda Maluku, Polda Jawa Tengah, dan Bareskrim Polri. Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil menetapkan 30 orang sebagai tersangka dan menyita uang tunai sebesar Rp1,048 miliar serta berbagai barang bukti termasuk meja bakarat, mesin tembak ikan, chip poker, dan perangkat CCTV. Para tersangka memiliki peran beragam mulai dari kasir, dealer, hingga teknisi arena.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait