Jakarta · Rabu, 26 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kasus Bocah Bobol 5 Toko HP di Padang, KPAI Dorong Diversi

Tiga bocah di Padang, Sumatera Barat, diamankan karena diduga terlibat pencurian dengan membobol lima toko handphone di Plaza Andalas. Mereka adalah AD (13), MA (11), dan HB (14). Mereka sempat melarikan diri hingga masuk ke markas TNI AL. HB diketahui sudah melakukan pencurian sejak berusia sekitar 10 tahun, sementara AD dan MA baru mulai mencuri setelah mengenal HB sekitar dua bulan lalu. Dari ketiganya, identitas AD dan MA diketahui melalui kartu keluarga, namun HB tidak memiliki kartu keluarga dan orang tuanya tidak diketahui keberadaannya.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendorong agar kasus ini diselesaikan melalui diversi, yaitu pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana formal ke proses di luar pengadilan. Menurut Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra, penjara merupakan pilihan terakhir bagi anak. Ia menekankan pentingnya mempertimbangkan hak-hak anak sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak dan sistem peradilan anak. KPAI juga mendorong pemerintah kota untuk memberikan pendampingan hukum, serta melibatkan psikolog untuk asesmen dan Bapas untuk pertimbangan hukum.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol M Yasin, menyampaikan bahwa HB menjadi pelaku paling berpengalaman, sementara AD dan MA baru melakukan pencurian sebanyak tiga kali di Kota Padang dan Pasaman Barat. Polisi masih menyelidiki latar belakang lengkap ketiganya, terutama mengenai HB yang tidak memiliki kartu keluarga.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait