Kasus Bocah Bobol 5 Toko HP di Padang, KPAI Dorong Diversi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Tiga bocah di Padang, Sumatera Barat, diamankan karena diduga terlibat pencurian dengan membobol lima toko handphone di Plaza Andalas. Mereka adalah AD (13), MA (11), dan HB (14). Mereka sempat melarikan diri hingga masuk ke markas TNI AL. HB diketahui sudah melakukan pencurian sejak berusia sekitar 10 tahun, sementara AD dan MA baru mulai mencuri setelah mengenal HB sekitar dua bulan lalu. Dari ketiganya, identitas AD dan MA diketahui melalui kartu keluarga, namun HB tidak memiliki kartu keluarga dan orang tuanya tidak diketahui keberadaannya.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendorong agar kasus ini diselesaikan melalui diversi, yaitu pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana formal ke proses di luar pengadilan. Menurut Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra, penjara merupakan pilihan terakhir bagi anak. Ia menekankan pentingnya mempertimbangkan hak-hak anak sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak dan sistem peradilan anak. KPAI juga mendorong pemerintah kota untuk memberikan pendampingan hukum, serta melibatkan psikolog untuk asesmen dan Bapas untuk pertimbangan hukum.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol M Yasin, menyampaikan bahwa HB menjadi pelaku paling berpengalaman, sementara AD dan MA baru melakukan pencurian sebanyak tiga kali di Kota Padang dan Pasaman Barat. Polisi masih menyelidiki latar belakang lengkap ketiganya, terutama mengenai HB yang tidak memiliki kartu keluarga.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 26 Agustus 2026 pukul 08.59
3 Bocah Bobol Toko HP di Mal Padang, Aksinya Viral Terekam CCTV
VOI · 25 Agustus 2026 pukul 17.36
3 Bocah Pencuri Handphone Bobol 5 Toko di Plaza Andalas Ditangkap Saat Masuk ke Mako TNI AL
Berita terkait
Heru Didakwa Lakukan Pencurian dan Pembunuhan Anak Politikus PKS Cilegon
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 20.36
Dokter: Bermain Gawai Bukan Penyebab Utama ADHD dan Autisme pada Anak
Media Indonesia · 26 Agustus 2026 pukul 19.54
Faktor Genetik jadi Penyebab Utama Autisme pada Anak, Ini Penjelasan Dokter
Media Indonesia · 26 Agustus 2026 pukul 19.49
Tekanan PAD tak Bisa Jadi Alasan Perluas Objek Pajak Air Permukaan
Media Indonesia · 26 Agustus 2026 pukul 19.06