Kasus Korupsi Dana Desa Petir Rp 1 M Segera Disidang
Detik.com± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polisi telah melimpahkan tersangka dan barang bukti kasus dugaan korupsi dana desa di Desa Petir, Kabupaten Serang, ke Kejaksaan Negeri Serang untuk proses persidangan. Tersangka, Yuli Sanjaya Wirana, yang merupakan Kepala Urusan Keuangan Desa Petir, diduga menggelapkan dana desa sebesar Rp 1.009.359.572 dari total anggaran yang masuk ke rekening kas desa sebesar Rp 1.416.085.961 hingga Agustus 2025. Selisih ini disebabkan oleh transfer dan penarikan tunai yang tidak sesuai ketentuan.
Bagikan
Berita terkait
Sidang Korupsi Bupati Pekalongan: Saksi Sebut Uang THR dari Kepala Dinas sudah Tradisi
Media Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 18.55
Terungkap! Nanik S Deyang Punya Dapur MBG dan Kerap Bawa-Bawa Nama Prabowo
Warta Ekonomi · 20 Agustus 2026 pukul 18.57
Gus Yaqut Tiba di PN Tipikor, Jalani Sidang Perlawanan Kasus Kuota Haji
kumparan · 18 Agustus 2026 pukul 10.29
KPK Ingatkan Jangan Ada Upaya Intimidasi ke Saksi Kasus Bea Cukai
VOI · 15 Agustus 2026 pukul 10.04