Jakarta · Kamis, 27 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kasus Korupsi Dana Desa Petir Rp 1 M Segera Disidang

Polisi telah melimpahkan tersangka dan barang bukti kasus dugaan korupsi dana desa di Desa Petir, Kabupaten Serang, ke Kejaksaan Negeri Serang untuk proses persidangan. Tersangka, Yuli Sanjaya Wirana, yang merupakan Kepala Urusan Keuangan Desa Petir, diduga menggelapkan dana desa sebesar Rp 1.009.359.572 dari total anggaran yang masuk ke rekening kas desa sebesar Rp 1.416.085.961 hingga Agustus 2025. Selisih ini disebabkan oleh transfer dan penarikan tunai yang tidak sesuai ketentuan.

Berita terkait