Sidang Korupsi Bupati Pekalongan: Saksi Sebut Uang THR dari Kepala Dinas sudah Tradisi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Sidang korupsi Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq mempertemukan saksi Robby Darussalam yang mengaku pemberian uang THR dari kepala OPD ke Bupati sudah menjadi tradisi sejak era sebelumnya. Robby menyatakan uang tersebut digunakan untuk kegiatan sosial seperti pembagian parsel dan paket sembako, bukan untuk keuntungan pribadi. Namun, pernyataan Robby bertolak belakang dengan BAP penuntut umum yang menyebut nama pejabat yang menitipkan uang. Hakim memperingatkan Robby akan konsekuensi hukum jika memberikan keterangan palsu. Fadia sendiri membenarkan praktik serupa, menegaskan dana tidak masuk ke kantong pribadi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 23 Agustus 2026 pukul 18.16
KPK Sebut Kasus Rektor Unsoed Jadi Ancaman Serius Pendidikan Indonesia
Detik.com · 23 Agustus 2026 pukul 16.55
Unsoed Buka Suara Soal 73 Kuota Mahasiswa Mandiri 'Dijual' Rektor
JawaPos · 23 Agustus 2026 pukul 16.47
KPK Usut Dua Perkara Korupsi di Pemkab Bogor, Upah Pungut dan PBJ jadi Sorotan
CNBC Indonesia · 23 Agustus 2026 pukul 14.15
KPK Beberkan Modus Dugaan Pemerasan Masuk Unsoed, Minta Rp650 Juta
Berita terkait
Pak Supriyadi Ungkap Modus Korupsi-Gratifikasi Fadia Arafiq
JPNN.com · 15 Agustus 2026 pukul 04.00
Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari Mengaku Terima Uang Fee Proyek Sebanyak Ini
JPNN.com · 30 September 2026 pukul 02.50
Akui Terima Uang Proyek Rp550 Juta, Bupati Rejang Lebong Nonaktif Setor ke Rekening KPK
JPNN.com · 29 September 2026 pukul 21.27
Bupati Cilacap Syamsul Dituntut 7 Tahun Penjara di Kasus Peras Bawahan
Detik.com · 29 September 2026 pukul 15.17