Sidang Korupsi Bupati Pekalongan: Saksi Sebut Uang THR dari Kepala Dinas sudah Tradisi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Sidang korupsi Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq mempertemukan saksi Robby Darussalam yang mengaku pemberian uang THR dari kepala OPD ke Bupati sudah menjadi tradisi sejak era sebelumnya. Robby menyatakan uang tersebut digunakan untuk kegiatan sosial seperti pembagian parsel dan paket sembako, bukan untuk keuntungan pribadi. Namun, pernyataan Robby bertolak belakang dengan BAP penuntut umum yang menyebut nama pejabat yang menitipkan uang. Hakim memperingatkan Robby akan konsekuensi hukum jika memberikan keterangan palsu. Fadia sendiri membenarkan praktik serupa, menegaskan dana tidak masuk ke kantong pribadi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 21 Agustus 2026 pukul 20.30
Novel Baswedan Soroti Dugaan Kompromi Penyelidikan KPK di Kabupaten Bogor
SINDOnews · 21 Agustus 2026 pukul 19.47
MTI: OTT Rektor Unsoed Momentum Perbaikan Tata Kelola dan Pembiayaan Perguruan Tinggi
JawaPos · 21 Agustus 2026 pukul 19.46
Kepemimpinan Unsoed Dipegang Warek Sementara Usai Rektor Kena OTT KPK
VOI · 21 Agustus 2026 pukul 19.11
KPK Tambah Mobil Tahanan Baru, Lebih Gagah dengan Warna Hitam Doff
Berita terkait
Pak Supriyadi Ungkap Modus Korupsi-Gratifikasi Fadia Arafiq
JPNN.com · 15 Agustus 2026 pukul 04.00
KPK Panggil Lagi Kadis PU Kota Bengkulu Terkait Kasus Bupati Rejang Lebong
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 14.06
KPK Panggil Bupati PALI Jadi Saksi Kasus Suap Bupati Muara Enim
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 13.59
KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Bengkulu, Sita Dokumen hingga Bukti Elektronik
Detik.com · 16 Agustus 2026 pukul 09.51