Kasus Korupsi Gedung Pemkab Lamongan, KPK Periksa Direktur Brantas Abipraya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Pemerintah Kabupaten Lamongan. Salah satu saksi yang dipanggil adalah Direktur Keuangan, Manajemen Risiko, dan IT PT Brantas Abipraya Suradi (SRA) yang diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Rabu (9/9). Selain Suradi, KPK juga memanggil delapan saksi lainnya yang diperiksa di Polresta Malang Kota, Jawa Timur, meliputi pihak swasta, ibu rumah tangga, staf administrasi keuangan, manajer proyek, dan pegawai kontraktor lain. Pemeriksaan saksi ini merupakan bagian dari penyidikan kasus korupsi pembangunan Gedung Pemerintah Kabupaten Lamongan tahun anggaran 2017-2019. Sebelumnya, pada Selasa (8/9), KPK juga memeriksa tujuh saksi terkait kasus yang sama.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
VOI · 10 September 2026 pukul 09.15
PT CMC Diduga KPK Beri Suap Proyek ke Sejumlah Daerah Provinsi Bengkulu
JawaPos · 10 September 2026 pukul 08.30
Gali Fakta Kasus, Eks Menpora Dito Ariotedjo Jadi Saksi Sidang Dugaan Korupsi Kuota Haji
Liputan6.com · 10 September 2026 pukul 07.18
Dito Ariotedjo Jadi Saksi Sidang Korupsi Kuota Haji Hari Ini
VOI · 10 September 2026 pukul 06.30
KPK Dalami Proyek PT Cahaya Mas Cemerlang di Sejumlah Wilayah Bengkulu
Berita terkait
Kasus Korupsi Gedung Pemkab Lamongan, KPK Panggil 7 Saksi di Malang
JPNN.com · 8 September 2026 pukul 19.47
KPK Periksa Pegawai Pakuwon Jati sebagai Saksi Kasus Korupsi Gedung Pemkab Lamongan
JPNN.com · 21 Agustus 2026 pukul 21.00
General Affair Pakuwon Jati Diperiksa KPK Terkait Proyek Lamongan
JPNN.com · 21 Agustus 2026 pukul 18.07
Anggota DPRD Diduga Jadi Perantara dalam Kasus Bupati Pemalang Nonaktif
Media Indonesia · 10 September 2026 pukul 06.24