Jakarta · Kamis, 10 September 2026Cari
WargaKonoha

Kasus Korupsi Gedung Pemkab Lamongan, KPK Periksa Direktur Brantas Abipraya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Pemerintah Kabupaten Lamongan. Salah satu saksi yang dipanggil adalah Direktur Keuangan, Manajemen Risiko, dan IT PT Brantas Abipraya Suradi (SRA) yang diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Rabu (9/9). Selain Suradi, KPK juga memanggil delapan saksi lainnya yang diperiksa di Polresta Malang Kota, Jawa Timur, meliputi pihak swasta, ibu rumah tangga, staf administrasi keuangan, manajer proyek, dan pegawai kontraktor lain. Pemeriksaan saksi ini merupakan bagian dari penyidikan kasus korupsi pembangunan Gedung Pemerintah Kabupaten Lamongan tahun anggaran 2017-2019. Sebelumnya, pada Selasa (8/9), KPK juga memeriksa tujuh saksi terkait kasus yang sama.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait