PT CMC Diduga KPK Beri Suap Proyek ke Sejumlah Daerah Provinsi Bengkulu
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK menduga PT Cahaya Mas Cemerlang (CMC) memberikan suap ijon untuk mendapatkan berbagai proyek pengadaan, termasuk instalasi pengelolaan air limbah (IPAL), di sejumlah kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu. Direktur PT CMC, Eko Yusanto, telah diperiksa sebagai saksi pada 9 September, namun yang bersangkutan memilih bungkam terkait pemeriksaan maupun penggeledahan rumahnya.
Kasus ini merupakan pengembangan dari OTT suap proyek di Rejang Lebong yang melibatkan Bupati Muhammad Fikri dan Kepala Dinas PUPRPKP Harry Eko Purnomo. Fikri diduga meminta fee 10-15% dari nilai proyek kepada pihak swasta. Total uang yang terkumpul dari tiga rekanan (PT Statika Mitra Sarana, CV Manggala Utama, dan CV Alpagker Abadi) mencapai Rp980 juta untuk berbagai proyek infrastruktur.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 9 September 2026 pukul 21.27
KPK Cecar Bos PT CMC Soal Dugaan Ijon Proyek Sejumlah Daerah di Bengkulu
Liputan6.com · 9 September 2026 pukul 10.44
KPK Geledah Rumah Direktur PT CMC Terkait Kasus Rejang Lebong
Media Indonesia · 10 September 2026 pukul 06.16
Ruangan Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Sempat Disegel KPK
Detik.com · 9 September 2026 pukul 14.09
Usai Rumahnya Digeledah, Bos PT CMC Dipanggil di Kasus Bupati Rejang Lebong
Berita terkait
KPK Dalami Proyek PT Cahaya Mas Cemerlang di Sejumlah Wilayah Bengkulu
VOI · 10 September 2026 pukul 06.30
KPK Sita Barbuk Elektronik Terkait Pengembangan Kasus Rejang Lebong dari Rumah Bos PT CMC
VOI · 9 September 2026 pukul 10.40
Kasus Suap Proyek Rejang Lebong, KPK Periksa Anggota DPRD Kota Bengkulu
Liputan6.com · 4 September 2026 pukul 10.58
KPK Ungkap Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Diduga Terima Duit Proyek PUPR
VOI · 1 September 2026 pukul 19.49