KPK Periksa Pegawai Pakuwon Jati sebagai Saksi Kasus Korupsi Gedung Pemkab Lamongan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pegawai PT Pakuwon Jati Tbk berinisial VCG sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Pemerintah Kabupaten Lamongan tahun anggaran 2017-2019. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Jumat (21/8) pukul 09.30 WIB. Kasus ini diterbitkan KPK sejak 15 September 2023 dengan melibatkan BPKP dan ITB untuk menghitung kerugian keuangan negara. KPK telah menetapkan tersangka namun belum mengumumkan identitasnya.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 23 Agustus 2026 pukul 18.16
KPK Sebut Kasus Rektor Unsoed Jadi Ancaman Serius Pendidikan Indonesia
Detik.com · 23 Agustus 2026 pukul 16.55
Unsoed Buka Suara Soal 73 Kuota Mahasiswa Mandiri 'Dijual' Rektor
JawaPos · 23 Agustus 2026 pukul 16.47
KPK Usut Dua Perkara Korupsi di Pemkab Bogor, Upah Pungut dan PBJ jadi Sorotan
CNBC Indonesia · 23 Agustus 2026 pukul 14.15
KPK Beberkan Modus Dugaan Pemerasan Masuk Unsoed, Minta Rp650 Juta
Berita terkait
General Affair Pakuwon Jati Diperiksa KPK Terkait Proyek Lamongan
JPNN.com · 21 Agustus 2026 pukul 18.07
Kasus Korupsi Gedung Pemkab Lamongan, KPK Periksa Direktur Brantas Abipraya
JPNN.com · 10 September 2026 pukul 07.32
Kasus Korupsi Gedung Pemkab Lamongan, KPK Panggil 7 Saksi di Malang
JPNN.com · 8 September 2026 pukul 19.47
KPK Sita Uang Dolar AS, SGD, hingga Perhiasan Emas usai Geledah Kantor BPN Jatim
JawaPos · 27 September 2026 pukul 15.00