Kasus Penganiayaan Seret Anggota DPRD Bekasi Segera Disidang
Liputan6.com± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9311039/original/051024800_1785386695-468d64b7-9d64-4721-b181-1b4b779c86b9.jpg)
Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan anggota DPRD Kabupaten Bekasi akan segera disidang. Penyidikan kasus yang berawal dari insiden di sebuah restoran di Cikarang Selatan pada 30 Oktober 2025 ini telah rampung. Tiga tersangka berinisial NY, E, dan B dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi pada 29 Juli 2026 setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21).
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 1 Agustus 2026 pukul 04.00
Orang Tua Utang Arisan Online, Bayi Dibawa Paksa buat Jadi Jaminan
JPNN.com · 31 Juli 2026 pukul 19.34
Usut Aliran Dana Febrie Adriansyah, Tim Sembilan Kejagung Garap Saksi AS dan H
JPNN.com · 30 Juli 2026 pukul 10.41
Polrestabes Bandung Terima Laporan Penganiayaan Anak Pejabat
Berita terkait
Tak Terima Anak Dihukum, 3 Orang Tua Siswa Aniaya Guru di Jeneponto
CNN Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 19.20
Polda Jabar Melengkapi Berkas Perkara Taufik Hidayat 'Si Penyiksa' YTR
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 16.02
Roy Suryo 4 Kali Praperadilan dalam Kasus Ijazah Jokowi, Memangnya Boleh Berkali-kali?
SINDOnews · 12 Agustus 2026 pukul 11.44
Direskrimum Polda Sumbar Damai dengan Korban Pemukulan
CNN Indonesia · 10 Agustus 2026 pukul 15.10