Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Usut Aliran Dana Febrie Adriansyah, Tim Sembilan Kejagung Garap Saksi AS dan H

Penyidik Kejaksaan Agung melalui Tim Sembilan sedang mengusut kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan Jaksa Penuntut Umum Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Pada Jumat, 31 Juli, dua saksi dari pihak swasta berinisial AS dan H diperiksa untuk mendalami aliran dana dalam kasus ini. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi bahwa dari tujuh saksi yang dipanggil, hanya dua yang hadir, sehingga pemanggilan ulang akan dijadwalkan bagi lima saksi lainnya yang berhalangan hadir. Kasus ini telah menetapkan dua tersangka, yaitu Febrie Adriansyah dan Nurman Herin, pihak swasta. Penyidikan terus berlangsung untuk memperkuat pembuktian dan mengusut secara tuntas dugaan TPPU tersebut. Tim Sembilan Kejaksaan Agung bertugas khusus menangani kasus ini guna memastikan penegakan hukum yang efektif dan transparan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait