BNN Tulungagung Cokok 2 Pegawai SPPG: Pemakai-Pengedar Sabu
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Dua pegawai Satuan Pelayanan Pemberdayaan Gizi (SPPG) di Kabupaten Tulungagung ditangkap setelah kedapatan menggunakan sabu. Mereka mengaku mengonsumsi narkotika jenis sabu untuk meningkatkan stamina saat bekerja di dapur. Kasus ini berawal dari pengungkapan Polres Tulungagung dan kemudian diserahkan ke Tim Assessment Terpadu (TAT) BNNK Tulungagung untuk diperiksa lebih lanjut.
Berdasarkan hasil asesmen TAT, salah satu pegawai SPPG dari Gendingan, Kecamatan Kedungwaru ditentukan untuk menjalani rehabilitasi. Sedangkan, satu pegawai SPPG dari Pucangan, Kecamatan Kauman akan melanjutkan proses hukum karena diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.
Dalam respons terhadap kasus ini, Kepala BNNK Tulungagung, Wasbeka Abie Yuwono meminta panitia perekrutan karyawan SPPG untuk mewajibkan surat keterangan bebas narkoba sebagai syarat. Ia juga menekankan pentingnya sosialisasi dan tes urine rutin bagi para pegawai SPPG untuk mendeteksi penggunaan narkoba secara dini.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 22 September 2026 pukul 17.35
Polisi Ungkap Status Selebgram Jule di Kasus Vape Narkoba
Liputan6.com · 22 September 2026 pukul 15.00
Polisi Ungkap Hasil Asesmen Jule di Kasus Etomidate
Detik.com · 22 September 2026 pukul 14.30
Terciduk Kasus Vape Narkoba, Jule Akan Direhabilitasi
JPNN.com · 21 September 2026 pukul 10.08
Polisi Denpasar Ciduk Residivis Narkoba, Ratusan Ekstasi & SS Jadi Bukti
Berita terkait
Awal Mula Perkenalan Revaldo dengan Pengedar Narkoba di Tempat Rehabilitasi
Detik.com · 27 Agustus 2026 pukul 19.51
Fakta-fakta Penangkapan Selebgram Jule terkait Vape Narkoba
CNN Indonesia · 20 September 2026 pukul 07.30
Saat Selebgram Jule Terjerat Narkoba Vape Etomidate, Berujung Rehabilitasi
kumparan · 20 September 2026 pukul 05.00
Alasan Polisi Rehabilitasi Selebgram Jule
Liputan6.com · 19 September 2026 pukul 20.20