Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

BNN Tulungagung Cokok 2 Pegawai SPPG: Pemakai-Pengedar Sabu

Dua pegawai Satuan Pelayanan Pemberdayaan Gizi (SPPG) di Kabupaten Tulungagung ditangkap setelah kedapatan menggunakan sabu. Mereka mengaku mengonsumsi narkotika jenis sabu untuk meningkatkan stamina saat bekerja di dapur. Kasus ini berawal dari pengungkapan Polres Tulungagung dan kemudian diserahkan ke Tim Assessment Terpadu (TAT) BNNK Tulungagung untuk diperiksa lebih lanjut.

Berdasarkan hasil asesmen TAT, salah satu pegawai SPPG dari Gendingan, Kecamatan Kedungwaru ditentukan untuk menjalani rehabilitasi. Sedangkan, satu pegawai SPPG dari Pucangan, Kecamatan Kauman akan melanjutkan proses hukum karena diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.

Dalam respons terhadap kasus ini, Kepala BNNK Tulungagung, Wasbeka Abie Yuwono meminta panitia perekrutan karyawan SPPG untuk mewajibkan surat keterangan bebas narkoba sebagai syarat. Ia juga menekankan pentingnya sosialisasi dan tes urine rutin bagi para pegawai SPPG untuk mendeteksi penggunaan narkoba secara dini.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait