Polda Jabar Tangkap 22 Tersangka Narkoba di Kuningan, Sita 7.273 Obat Keras
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polda Jawa Barat berhasil mengungkap 12 kasus tindak pidana narkoba dan obat keras di Kabupaten Kuningan selama Juli hingga September 2026. Dalam operasi tersebut, 22 tersangka ditangkap, termasuk 6 residivis. Lima kasus melibatkan sabu dengan 11 tersangka, satu kasus psikotropika, dan delapan kasus obat keras atau OKT. Polisi menyita 28 paket sabu seberat 10,12 gram (senilai Rp 15 juta), 34 butir psikotropika, dan 7.273 butir obat keras.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 23 September 2026 pukul 18.55
Bareskrim Sita 47,5 Kg Sabu Asal Malaysia Senilai Rp 132 M di Riau
Berita terkait
BNN Tulungagung Cokok 2 Pegawai SPPG: Pemakai-Pengedar Sabu
kumparan · 22 September 2026 pukul 20.48
Polisi Denpasar Ciduk Residivis Narkoba, Ratusan Ekstasi & SS Jadi Bukti
JPNN.com · 21 September 2026 pukul 10.08
Polisi: Istri Joni Curanmor Lampung yang Dulu Viral Kerap Jual-Pakai Narkoba
kumparan · 18 September 2026 pukul 17.23
Edarkan Narkoba, 3 Tersangka Ditangkap di Jakarta Barat
JPNN.com · 18 September 2026 pukul 15.00