Jakarta · Senin, 14 September 2026Cari
WargaKonoha

Kasus SGD Palsu Senilai Rp 4,7 M Naik Sidik, IPW: Telusuri Pencetak dan Pengedar

Polres Tangsel meningkatkan status kasus dugaan pemalsuan dan peredaran uang palsu senilai SGD 340 ribu (sekitar Rp 4,7 miliar) ke tahap penyidikan sejak 9 September 2026. Peningkatan status ini memberikan kewenangan lebih besar bagi penyidik untuk melakukan upaya paksa, termasuk penggeledahan, penyitaan, dan penangkapan terhadap terlapor berinisial AN, EAK, dan HJ.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, mendorong kepolisian untuk menelusuri asal-usul uang tersebut, mulai dari pihak pencetak hingga pengedar yang menyerahkannya kepada S. Selain itu, kualitas fisik uang palsu tersebut menjadi poin penting yang perlu didalami untuk mengungkap jaringan pemalsuan ini.

Berita terkait