Jakarta · Kamis, 10 September 2026Cari
WargaKonoha

Kasus Uang Palsu Sin$ 340 Ribu, Polisi Diminta Selidiki Sumber Uang

Polres Tangerang Selatan diminta menyelidiki sumber uang dolar Singapura (SGD) palsu senilai SGD340.000 atau sekitar Rp4,7 miliar. Kasus ini melibatkan seorang WNI bernama Steven yang saat ini ditahan di Singapura setelah mencoba menukarkan 34 lembar uang pecahan SGD10.000 yang dinyatakan tidak asli oleh otoritas setempat.

Kuasa hukum Steven mendesak penyidik untuk tidak hanya fokus pada pemegang terakhir uang, tetapi mengusut pihak pertama yang menyerahkan uang tersebut. Pihak pengacara telah menyerahkan bukti berupa dokumen otoritas Singapura, nomor seri uang, rekaman video, dan bukti komunikasi untuk melacak mata rantai peredaran uang palsu lintas negara ini. Saat ini, Polres Tangsel telah memeriksa enam saksi dan berkoordinasi dengan Divhubinter Polri, namun belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Berita terkait