Kasus Silmy Karim, KPK juga Geledah Kantor Imigrasi Jakpus
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua kantor imigrasi pada Selasa (4/8/2026) terkait kasus dugaan pemerasan perizinan tinggal untuk warga negara asing yang menjerat mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim. Selain Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan, KPK juga menggeledah Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat. Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengonfirmasi kedua lokasi tersebut, tetapi belum mengungkapkan barang bukti yang disita. Sebelumnya, pada Kamis (4/6/2026), KPK menetapkan delapan tersangka setelah operasi tangkap tangan pada Rabu (3/6/2026). Penyelidikan masih berlangsung dan detail lebih lanjut tentang barang sitaan belum diumumkan.
Bagikan
Berita terkait
Sidang Praperadilan Silmy Karim Rampung, Putusan Dibacakan 29 September
kumparan · 25 September 2026 pukul 18.19
Pengacara Silmy Karim Ingatkan KPK: Hormati Asas Praduga Tak Bersalah
JawaPos · 24 September 2026 pukul 23.15
Presiden Komisaris Handojo Dipanggil KPK, Tempo Scan Buka Suara
CNBC Indonesia · 24 September 2026 pukul 06.45
Usut Kasus Eks Wamen Imipas Silmy Karim, KPK Periksa Presiden Komisaris Tempo Scan Group
Warta Ekonomi · 23 September 2026 pukul 15.00