Kasus Silmy Karim, KPK juga Geledah Kantor Imigrasi Jakpus
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua kantor imigrasi pada Selasa (4/8/2026) terkait kasus dugaan pemerasan perizinan tinggal untuk warga negara asing yang menjerat mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim. Selain Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan, KPK juga menggeledah Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat. Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengonfirmasi kedua lokasi tersebut, tetapi belum mengungkapkan barang bukti yang disita. Sebelumnya, pada Kamis (4/6/2026), KPK menetapkan delapan tersangka setelah operasi tangkap tangan pada Rabu (3/6/2026). Penyelidikan masih berlangsung dan detail lebih lanjut tentang barang sitaan belum diumumkan.
Bagikan
Berita terkait
Isu Reshuffle Kabinet Mencuat Pasca-Kasus Silmy Karim, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
JPNN.com · 10 Agustus 2026 pukul 14.47
KPK: SGD8.500 Disita dari Ruangan Kepala Imigrasi Jaksel
SINDOnews · 5 Agustus 2026 pukul 17.17
Geledah Kantor Imigrasi Jaksel Kasus Silmy Karim, KPK Sita Duit SGD 8.500
Detik.com · 5 Agustus 2026 pukul 14.34
Kubu Febrie Kembali Tantang Kejagung Ungkap Pemilik Emas 74 Kg
CNN Indonesia · 5 Agustus 2026 pukul 03.14