Sidang Praperadilan Silmy Karim Rampung, Putusan Dibacakan 29 September
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Sidang praperadilan Mantan Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (25/9) menghadirkan kesimpulan dari tim advokatnya yang menentang penetapan tersangka, penahanan, dan penyitaan oleh KPK. Advokat Agus Sudjatmoko meminta pembatalan semua prosedur KPK serta pembebasan Silmy dari Rutan. KPK menyalahkan Silmy terkait praktik pemerasan dalam pengurusan izin tinggal WNA, dengan dugaan ia menerima Rp 100 juta mingguan. Operasi tangkap tangan KPK pada 2-3 Juni 2026 menyita aset senilai Rp 150 miliar. Sidang putusan digelar pada 29 September 2026.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 24 September 2026 pukul 23.15
Pengacara Silmy Karim Ingatkan KPK: Hormati Asas Praduga Tak Bersalah
JawaPos · 24 September 2026 pukul 14.30
Ombudsman juga Temukan Pembangunan Simulator Golf dan Beberapa Mobil Mewah di Komplek Lapas Cibinong
CNBC Indonesia · 24 September 2026 pukul 06.45
Presiden Komisaris Handojo Dipanggil KPK, Tempo Scan Buka Suara
Detik.com · 24 September 2026 pukul 06.02
Kabar Terkini di Kasus Rasuah 'Titip Anak Saya Kuliah'
Berita terkait
KPK Jawab Praperadilan Silmy Karim: Dalilnya Keliru, Mohon Hakim Tolak
kumparan · 22 September 2026 pukul 12.39
Reaksi KPK saat Silmy Karim Ajukan Praperadilan Terkait Penyitaan
Liputan6.com · 8 September 2026 pukul 15.42
KPK Respons Praperadilan Silmy Karim soal Penyitaan Barbuk
CNN Indonesia · 8 September 2026 pukul 15.26
Eks Wamen Imipas Silmy Karim Ajukan Gugatan Praperadilan, KPK Siap Hadapi
VOI · 8 September 2026 pukul 14.10