Jakarta · Senin, 31 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kasus Suap Restitusi Pajak di KPP Banjarmasin, KPK Geledah 8 Lokasi dan Temukan Dokumen

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan delapan lokasi di Banjarmasin dan Banjarbaru pada 26-28 Agustus 2024 terkait dugaan suap pengurusan restitusi pajak di KPP Madya Banjarmasin. Penggeledahan dilakukan di rumah dan kantor milik pihak swasta, hasilnya penyidik menemukan sejumlah dokumen terkait perkara. Dokumen tersebut akan dianalisis untuk memastikan keterkaitan dengan kasus. KPK menerbitkan tiga surat perintah penyidikan (sprindik) untuk mengembangkan penyidikan suap restitusi pajak, termasuk Tersangka: eks Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono, pegawai pajak Dian Jaya Demega, dan Manajer Keuangan PT Buana Karya Bhakti Venasius Jenarus Genggor. Kasus berawal dari permintaan suap Rp49,47 miliar restitusi PPN tahun 2024 PT Buana Karya Bhakti, yang setelah koreksi fiskal Rp1,14 miliar, disetujui sebesar Rp48,3 miliar.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait