Begini Cara Sindikat Uang Palsu di Tangsel Raup Untung, Modusnya 3:1
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9330587/original/099493100_1787389377-polda-metro-bongkar-sindikat-uang-palsu-rp-36-miliar-di-tangsel-1787384792836_169.jpeg)
Polisi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membongkar sindikat pencetak uang palsu di sebuah ruko di Taman Tekno, Setu, Tangerang Selatan. Sindikat ini menerapkan skema tiga lembar uang palsu ditukar dengan satu lembar uang asli (3:1). Dalam operasi tersebut, polisi menyita 360.000 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu dengan total nilai mencapai Rp 36 miliar, serta berbagai peralatan produksi seperti mesin offset, printer, dan alat pressing benang yang diperkirakan bernilai Rp 1 miliar.
Empat pelaku ditangkap, termasuk tiga pencetak dan satu pemberi order yang juga menjadi otak operasi. Produksi uang palsu berlangsung sejak Maret 2026 hingga akhirnya digerebek pada Jumat (21/8/2026). Dua dari empat pelaku merupakan residivis kasus uang palsu sebelumnya pada 2019 dan 2022. Uang palsu yang diproduksi memiliki kualitas Grade A lengkap dengan nomor seri, benang pengaman, hologram, dan simbol negara.
Sindikat ini menyiapkan dua jalur distribusi untuk mengedarkan uang palsu yang belum sempat beredar. Rencananya, uang palsu akan dicampur dengan uang asli sebelum dimasukkan ke bank swasta. Keempat pelaku dijerat Pasal 374 dan/atau Pasal 375 juncto Pasal 20 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 36 dan/atau Pasal 37 UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 22 Agustus 2026 pukul 14.46
Polda Metro Bongkar Sindikat Uang Palsu Rp 36 Miliar di Tangsel
Detik.com · 22 Agustus 2026 pukul 19.33
Polda Metro Ungkap Laba 4 Tersangka Sindikat Uang Palsu Rp 36 M di Tangsel
kumparan · 22 Agustus 2026 pukul 18.54
Polisi soal Uang Palsu di Tangsel: Grade A, Belum Sempat Diedarkan
kumparan · 22 Agustus 2026 pukul 18.30
Polisi: Uang Palsu di Tangsel Diduga Akan Didistribusikan ke Bank Swasta
Berita terkait
4 Orang Ditangkap Terkait Pabrik Uang Palsu di Tangsel: Pembuat hingga Pemesan
kumparan · 22 Agustus 2026 pukul 18.10
Polda Metro Ungkap Peran 4 Tersangka Sindikat Uang Palsu Rp 36 M di Tangsel
Detik.com · 22 Agustus 2026 pukul 17.37
2 Tersangka Sindikat Uang Palsu Rp 36 M di Tangsel Ternyata Residivis
Detik.com · 22 Agustus 2026 pukul 16.51
360 Ribu Lembar Uang Palsu Gagal Beredar, Cetakannya Grade A
Liputan6.com · 22 Agustus 2026 pukul 16.04