Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kebijakan Pabrik Gula Wajib Punya Kebun, Pengamat Sebut Tidak Logis

Pemerintah mengusulkan kebijakan yang mengharuskan pabrik gula rafinasi memiliki kebun tebu sendiri. Kebijakan ini mendapat kritik dari para pakar. Dwi Andreas Santosa, Guru Besar Fakultas Pertanian IPB, menyatakan bahwa pabrik gura rafinasi memiliki karakteristik yang berbeda dengan pabrik gula tradisional. Pabrik gula rafinasi dirancang khusus untuk mengolah gula mentah (raw sugar) impor menjadi gula rafinasi siap pakai, bukan untuk mengelola perkebunan tebu. Menurutnya, sekitar 11 pabrik gula rafinasi di Indonesia umumnya terletak di dekat pelabuhan, justru untuk memudahkan import bahan baku. Dwi mempertanyakan logika dan efektivitas kebijakan ini, terutama mengingat sebagian besar pabrik rafinasi berada di Pulau Jawa dengan ketersediaan lahan yang terbatas. Kewajiban memiliki kebun tebu dinilai bertentangan dengan konsep awal industri gula rafinasi yang tidak pernah mengelola perkebunan sejak didirikan.

Berita terkait