RI Mau Swasembada Gula, Balik Jadi Raksasa Dunia Mimpi atau Tidak?
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah Indonesia berencana mewajibkan industri gula rafinasi memiliki kebun tebu sendiri untuk mencapai swasembada gula, namun kebijakan ini menghadapi tantangan besar. Analis pertanian Khudori dari AEPI menyatakan bahwa mayoritas pabrik gula rafinasi dibangun sebagai fasilitas terpisah di sekitar pelabuhan, mengandalkan gula mentah impor, sehingga transformasi membutuhkan investasi tinggi dan waktu lama. Ketersediaan lahan yang efisien juga menjadi masalah, dengan kebutuhan 8.000 hingga 10.000 hektare kebun tebu di dekat pabrik.
Indonesia pernah menjadi eksportir gula terbesar kedua dunia pada era 1930-an dengan rendemen 11-13%, tetapi kini rendemen turun menjadi 6-7% dan produktivitas hanya 5 ton per hektare dari sebelumnya 15 ton. Penurunan ini disebabkan oleh kualitas benih, lemahnya riset, dan praktik budidaya tidak optimal. Menteri Pertanian Amran Sulaiman menegaskan bahwa kewajiban integrasi telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 dan pemerintah akan mempercepat program peningkatan produktivitas, termasuk bongkar ratoon seluas 100.000 hektare tahun ini dan 150.000 hektare tahun depan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 2 Agustus 2026 pukul 15.34
Kewajiban Kebun Tebu bagi Pabrik Gula Rafinasi Sulit Direalisasikan
Berita terkait
Revolusi 888 SGN Berbuah Hasil, Sejumlah Pabrik Gula Capai Rendemen 8%
JPNN.com · 9 Agustus 2026 pukul 14.00
Kebijakan Pabrik Gula Wajib Punya Kebun, Pengamat Sebut Tidak Logis
JPNN.com · 5 Agustus 2026 pukul 20.46
Amran Kasih Peringatan Keras: Pabrik Gula Wajib Punya Kebun Tebu
CNBC Indonesia · 29 Juli 2026 pukul 14.15
Amran Kirim Bantuan Pangan Senilai Rp74 Miliar untuk Bencana di NTT
Warta Ekonomi · 16 Agustus 2026 pukul 19.54