Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

RI Mau Swasembada Gula, Balik Jadi Raksasa Dunia Mimpi atau Tidak?

Pemerintah Indonesia berencana mewajibkan industri gula rafinasi memiliki kebun tebu sendiri untuk mencapai swasembada gula, namun kebijakan ini menghadapi tantangan besar. Analis pertanian Khudori dari AEPI menyatakan bahwa mayoritas pabrik gula rafinasi dibangun sebagai fasilitas terpisah di sekitar pelabuhan, mengandalkan gula mentah impor, sehingga transformasi membutuhkan investasi tinggi dan waktu lama. Ketersediaan lahan yang efisien juga menjadi masalah, dengan kebutuhan 8.000 hingga 10.000 hektare kebun tebu di dekat pabrik.

Indonesia pernah menjadi eksportir gula terbesar kedua dunia pada era 1930-an dengan rendemen 11-13%, tetapi kini rendemen turun menjadi 6-7% dan produktivitas hanya 5 ton per hektare dari sebelumnya 15 ton. Penurunan ini disebabkan oleh kualitas benih, lemahnya riset, dan praktik budidaya tidak optimal. Menteri Pertanian Amran Sulaiman menegaskan bahwa kewajiban integrasi telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 dan pemerintah akan mempercepat program peningkatan produktivitas, termasuk bongkar ratoon seluas 100.000 hektare tahun ini dan 150.000 hektare tahun depan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait